Siap-siap Cek Rekening, Kemnaker Ungkap Jadwal Terbaru Pencairan BLT Subsidi Gaji BPJS Gelombang 2

- 4 November 2020, 07:41 WIB
Kunjungan Menaker Ida Fauziyah ke rumah buruh.
Kunjungan Menaker Ida Fauziyah ke rumah buruh. /Humas Kemnaker

Dalam sebuah acara yang digelar secara virtual yang diselenggarakan di Gedung Graha BNPB Jakarta, Menaker Ida Fauziyah telah menyinggung  perihal pencairan termin atau gelombang kedua.

“Penyaluran termin kedua akan ditargetkan disalurkan pada minggu pertama November 2020,” papar Menaker Ida Fauziyah sebagaimana dilansir oleh Semarangku dari akun YouTube BNPB Indonesia pada Selasa, 27 Oktober 2020.

Baca Juga: Cara Online Cek Penerima BLT UMKM di Link eform.bri.co.id/bpum, Pastikan Dapat BPUM Rp 2,4 Juta

“Saya sampaikan bahwa dibagi menjadi dua termin, termin pertama untuk dua bulan subsidi gaji Rp 1,2 juta, termin kedua Rp 1,2 juta untuk bulan November dan Desember.

Berdasarkan paparan ini, BLT subsidi gaji gelombang 2 akan dicairkan minggu pertama bulan November, yaitu antara tanggal 1 sampai 7.

Menaker juga menjelaskan bahwa sumber pendanaan bantuan subsidi gaji berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan bukan dari uang para pekerja di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Cukup Login eform.bri.co.id/bpum Cek Penerima BLT Banpres UMKM Pakai KTP dan NIK, Langsung Cair BRI

Untuk memudahkan pekerja, BPJS Ketenagakerjaan memfasilitasi pekerja dengan kemudahan mengakses daftar calon penerima BLT subsidi gaji atau upah.

Para pekerja mengakses data perihal pencairan yang meliputi nama, NIK, jumlah gaji, dan nomor rekening yang didaftarkan dengan mengunjungi link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.***

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x