Jadwal Cair dan Cara Cek Penerima BLT BPJS Subsidi Gaji Gelombang 2 untuk Korban PHK

- 2 November 2020, 15:29 WIB
Bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan cair awal November juga untuk korban PHK
Bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan cair awal November juga untuk korban PHK /Instagram.com/@bpjs.ketenagakerjaan/BPJS Ketenagakerjaan

* BLT BPJS subsidi gaji gelombang 2 cair untuk korban PHK

* BLT BPJS subsidi gaji gelombang 2 cair awal November

* Cara cek penerima BLT BPJS subsidi gaji gelombang 2 untuk korban PHK

SEMARANGKU – Berikut jadwal cair dan cara cek penerima BLT BPJS subsidi gaji gelombang 2 untuk korban PHK yang terdaftar sebagai penerima bantuan ini.

Korban PHK yang sempat mendapat SMS yang membuktikan dirinya layak mendapat BLT subsidi gaji untuk pencairan gelombang 2 bisa segera melakukan pengecekan.

Berikut jadwal pencairan hingga cara cek penerima BLT BPJS subsidi gaji gelombang 2 untuk korban PHK yang juga telah menerima bantuan ini di gelombang pertama.

Baca Juga: UMP Jateng Naik Ganjar Pranowo Himbau Apindo Gak Usah Khawatir Gelombang PHK dan Jangan Takut

Baca Juga: Libur Panjang Usai, Tes Random Tunjukkan Hasil, Ganjar Pranowo Sebut 4 Wisatawan Positif

“Insya Allah, semua lancar, akhir Oktober ini akan kami lakukan evaluasi, dan awal November 2020 kami bisa transfer untuk tahap kedua,” ucap Menaker Ida dalam keterangan tertulis (22/10) dikutip dari laman Kemnaker.

Kemnaker akan lebih dulu melakukan evaluasi untuk penyaluran BLT subsidi gaji gelombang pertama yang telah dilakukan sejak September.

Sementara itu pencairan BLT subsidi gaji termin pertama per tanggal 23 Oktober telah mencapai 98,30 persen dari total seluruh penerima sebanyak 12,4 juta pekerja.

Baca Juga: Jateng Masuk Tiga Besar Provinsi dengan Penanganan Covid-19 Terbaik Nasional, Dibawah DKI dan Jabar

Baca Juga: Cepat Login www.prakerja.go.id, Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11, Ada Insentif Rp 3,55 Juta

Dalam sebuah acara yang digelar secara virtual yang diselenggarakan di Gedung Graha BNPB Jakarta, Menaker Ida Fauziyah telah menyinggung  perihal pencairan termin atau gelombang kedua.

“Penyaluran termin kedua akan ditargetkan disalurkan pada minggu pertama November 2020,” papar Menaker Ida Fauziyah sebagaimana dilansir oleh Semarangku dari akun YouTube BNPB Indonesia pada Selasa (27/10).

“Saya sampaikan bahwa dibagi menjadi dua termin, termin pertama untuk dua bulan subsidi gaji Rp 1,2 juta, termin kedua Rp 1,2 juta untuk bulan November dan Desember.

Baca Juga: Buruan! Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11 Pakai NIK dan KK dengan Login ke Situs prakerja.go.id

Baca Juga: Jangan Tunda! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Cuma 3 Hari, Insentif Jadi Rp 3,55 Juta

Berdasarkan paparan ini, BLT subsidi gaji gelombang 2 akan dicairkan minggu pertama bulan November, yaitu antara tanggal 1 sampai 7.

Jadwal pencairan BLT BPJS subsidi gaji gelombang 2 untuk pekerja maupun korban PHK tidak ada perbedaannya.

Menaker juga menjelaskan bahwa sumber pendanaan bantuan subsidi gaji berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan bukan dari uang para pekerja di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Klik www.prakerja.go.id Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11 dan Dapatkan Insentif Rp3,55 Juta

Baca Juga: Resmi Dibuka! Segera Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11 untuk Dapatkan Insentif Rp3,55 Juta

Cek nama dan nomor rekening melalui situs bsu.bpjamsostek.id. Cara ini khusus pekerja yang menerima pesan singkat SMS dari BP Jamsostek (korban PHK).

Cara lainnya yaitu dengan mengunduh aplikasi BPJS Ketenagakerjaan di platform android maupun IOS.

Sejumlah data yang perlu dipersiapkan saat konfirmasi rekening adalah NIK, nama lengkap, nama bank, dan nomor rekening di buku tabungan.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: BNPB Kemnaker indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah