SEMARANGKU – Bantuan subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 5 gelombang 2 sudah di proses oleh Kemnaker yang mewakili pemerintah Indonesia untuk menyalurkan bantuan dalam rangka memicu laju ekonomi nasional.
Bagi pekerja dengan gaji dibawah 5 juta yang terdaftar sebagai peserta bantuan subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan segera cek rekening yang telah di daftarkan sebagai penerima saluran bantuan tesebut.
Bagi yang belum dapat bisa daftar dan ini syarat yang harus dipenuhi oleh pekerja dengan gaji dibawah 5 juta untuk mendapatkan bantuan subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan tersebut akan diulas secara ringkas dibawah ini.
Baca Juga: Cara Dapat Kuota Internet Gratis Harian dari Telkomsel? Hanya Rp500 dapat 1GB, Klik Di sini!
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Dapat di Ambil di Rekening Peserta yang Gunakan Bank BCA dan Swasta Lain
Informasi tersebut dilansir dari akun resmi instagram @kemnaker pada hari Jum’at 9 Oktober 2020 kemarin. Bantuan tersebut adalah upaya pemerintah untuk menanggulangi kemacetan ekonomi nasional dikarenakan masih terjadi pandemi covid-19.
Sebagaimana Peraturan yang dikeluarkan oleh Menteri Ketenagakerjaan RI (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 mengenai Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja Buruh.
Dalam Penanganan Dampak Pandemi Covid-19, Para Pekerja atau Buruh yang mendapatkan bantuan harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
Baca Juga: YES! BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 5 Rp1,2 Juta Sudah Cair, Ini Cara Cek vis SMS dan WA dengan Mudah