* Upah Minimum Provisi atau UMP Jateng Naik Apindo khawatir PHK
* Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bilang jangan takut ada PHK masal
* Waspadai Upah Minimum Kota / Kabupaten atau UMK
SEMARANGKU - Keputusan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) di Jateng sebesar 3,27 persen menimbulkn berbagai respon. Salah satunya kekhawatiran gelombang PHK dari para pengusaha.
Baca Juga: Libur Panjang Usai, Tes Random Tunjukkan Hasil, Ganjar Pranowo Sebut 4 Wisatawan Positif
Menanggapi ini, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta terutama pada Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) untuk tidak mengkhawatirkan satu hal tanpa alasan.
“Gelombang PHK gimana? Bentar to, UMP itu upah minimum, dicatat dulu. Dan itu kan diberlakukan untuk mereka yang kerja satu tahun, jadi sebenarnya agak tidak beralasan,” kata Ganjar Pranowo usai rapat penanganan COVID-19 di kantornya, Senin (2/11) di Semarang.
Sebab, kata Ganjar, UMP yang telah ditetapkan naik tersebut masih bisa dilakukan penundaan jika memang ada keberatan. Meski, lanjut Ganjar, pengalaman pada tahun lalu tidak ada penundaan.
Baca Juga: Jateng Masuk Tiga Besar Provinsi dengan Penanganan Covid-19 Terbaik Nasional, Dibawah DKI dan Jabar