Penting! SKU Bisa Mudahkan Daftar BLT UMKM BPUM, Dapat Transferan Rp 2,4 Juta, Simak Cara Buatnya

- 1 November 2020, 17:00 WIB
Update Cara Daftar BLT BPUM UMKM Rp 2,4 juta Cukup dengan Membuat Surat Keterangan Usaha SKU dengan Mudah
Update Cara Daftar BLT BPUM UMKM Rp 2,4 juta Cukup dengan Membuat Surat Keterangan Usaha SKU dengan Mudah /Semarangku.com

Baca Juga: Lengkap! Daftar Penerima Keringanan Tarif Listrik Nonsubsidi PLN Bulan November, Cek Statusmu!

Baca Juga: Pimpinan Muhammadiyah Daerah Klaten Meninggal Akibat Covid-19

Setelah mendapatkan SKU, calon penerima bantuan juga dapat mendaftar di tempat yang sama dengan mengisi form pendaftaran yang sudah disediakan oleh kantor kelurahan.

Setelah itu perangkat desa yang menyetorkan data yang sudah lengkap untuk diserahkan ke kantor koperasi secara kolektif untuk diverifikasi melalui Bank penyalur.

Untuk pencairan BLT UMKM BPUM dilewatkan melalui bank yang tergabung dalam HIMBARA (himpunan bank milik negara), yang meliputi bank Mandiri, BRI, BNI dan BTN.***

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Berbagai Sumber KemenkopUKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x