Cair ke Rekening Karyawan, Ini Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Jika Sudah Disalurkan

- 1 November 2020, 15:45 WIB
Cara cek penerima BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan
Cara cek penerima BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan /Dol. BPJS Ketenagakerjaan/

* Bantuan BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 bisa cair bulan November 2020 ini

* Jadwal pencairan BLT subsidi gaji gelombang 2 Rp1,2 juta ke rekening karyawan

* BLT subsidi gaji BPJS gelombang 2 Rp1,2 juta cair awal bulan November 2020

SEMARANGKU - Bantuan BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 Rp1,2 juta bisa bisa langsung masuk rekeningmu jika memenuhi syarat berikut.

BLT subsidi gaji gelombang 2 Rp1,2 juta akan cair di bulan November 2020, menurut penjelasan dari Menaker Ida Fauziyah.

Penyaluran BLT subsidi gaji gelombang 2 Rp1,2 juta akan disalurkan dari Bank Himbara, di antaranya Bank BNI, Bank BTN, Bank BRI, dan Mandiri.

Baca Juga: Ditutup Akhir November, Yuk Daftar BLT BPUM UMKM Sampai Dapat SMS BRI, Cek Online Bisa di Sini

Baca Juga: Info Gelombang 11 Kartu Prakerja, Pendaftaran dan Bocoran Jadwal, Lengkapi Syarat Ini Sebelum Daftar

Seperti penyaluran gelombang 1, BLT subsidi gaji BPJS gelombang 2 akan diberikan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta, serta aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk saat ini, Kemnaker akan lebih dulu mengeevaluasi penyaluran BLT subsidi gaji gelombang pertama.

“Insya Allah, semua lancar, akhir Oktober ini akan kami lakukan evaluasi, dan awal November 2020 kami bisa transfer untuk tahap kedua,” jelas Menaker Ida, 22 Oktober 2020 dikutip dari laman Kemnaker.

Baca Juga: Alasan Mati Lampu di Wilayah Jakarta, PLN Ungkap Penyebab dan Cara Lapor Jika Ada Masalah

Baca Juga: Sejumlah Daerah di Jakarta, Depok, dan Bekasi Mati Lampu, Netizen Ngadu Via Twitter

Selain itu, di sebuah acara virtual yang digelar di Gedung Graha BNPB Jakarta, Menaker Ida Fauziyah juga menyinggung perihal pencairan termin kedua atau BLT subisid gaji BPJS gelombang 2.

“Penyaluran termin kedua akan ditargetkan disalurkan pada minggu pertama November 2020,” papar Menaker Ida Fauziyah sebagaimana dilansir oleh Semarangku dari akun YouTube BNPB Indonesia pada Selasa, 27 Oktober 2020.

“Saya sampaikan bahwa dibagi menjadi dua termin, termin pertama untuk dua bulan subsidi gaji Rp 1,2 juta, termin kedua Rp 1,2 juta untuk bulan November dan Desember.

Baca Juga: Gila-gilaan! Telkomsel Bagi Hadiah Uang Rp1,5 Juta dan HP Samsung A10s untuk Umum, Ini Cara Dapatnya

Baca Juga: Said Iqbal: Besok Buruh akan Serahkan Berkas Gugatan Uji Materi UU Cipta Kerja ke MK

Menaker juga menjelaskan bahwa sumber pendanaan bantuan subsidi gaji berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan bukan dari uang para pekerja di BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk memudahkan pekerja, BPJS Ketenagakerjaan memfasilitasi pekerja dengan kemudahan mengakses daftar calon penerima BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan.

Cara cek penerima BLT subsidi gaji BPJS tergolong mudah. cukup dengan mengakses laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id di HP maupun perangkat komputer.***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x