Lengkap! Daftar Penerima Keringanan Tarif Listrik Nonsubsidi PLN Bulan November, Cek Statusmu!

- 1 November 2020, 14:15 WIB
Daftar Penerima Keringanan Tarif Listrik Nonsubsidi PLN Bulan November/Ahmad Subaidi/Antara Foto
Daftar Penerima Keringanan Tarif Listrik Nonsubsidi PLN Bulan November/Ahmad Subaidi/Antara Foto /DESY/Portal Surabaya

* Daftar penerima keringanan tarif listrik nonsubsidi PLN November

* Keringanan tagihan tarif listrik pelanggan nonsubsidi PLN bulan November

* Penerima keringanan tarif listrik nonsubsidi PLN hingga Desember

SEMARANGKU – Berikut kriteria daftar penerima keringanan tarif listrik nonsubsidi PLN bulan November sampai Desember 2020. Simak melalui artikel ini!

Pemberian keringanan tarif listrik yang dulunya hanya bisa dinikmati oleh para pelanggan listrik bersubsidi PLN, kini dapat di nikmati pula oleh pelanggan listrik nonsubsidi PLN.

Pemberian kerintanan tarif listrik kepada para pelanggan listrik nonsubsidi PLN dilakukan mulai dari bulan Oktober hingga bulan Desember.

Baca Juga: Ridwan Kamil Tetapkan Upah Minimum Provinsi UMP 2021 untuk Jawa Barat Sebesar Rp 1,81 Juta

Baca Juga: Gila-gilaan! Telkomsel Bagi Hadiah Uang Rp1,5 Juta dan HP Samsung A10s untuk Umum, Ini Cara Dapatnya

Keringan tersebut bertujuan untuk melakukan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“Penurunan tariff tenaga listrik untuk pelanggan nonsubsidi tegangan rendah ini diharapkan dapat membantu masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional di masa pandemi ini,” tutur Agung Pribadi selaku Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, dilansir SEMARANGKU dari Antara News.

Latarbelakang pemerintah memberikan keringanan tarif listrik kepada para pelanggan listrik nonsubsidi adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Said Iqbal: Besok Buruh akan Serahkan Berkas Gugatan Uji Materi UU Cipta Kerja ke MK

Baca Juga: NIK KTP Tidak Terdaftar E-Form BRI saat Login, Tenang Masih Bisa Dapat BLT UMKM BPUM, Ikuti Cara Ini

· Realisasi kurs Rp14.561,52 per dolar Amerika Serikat

· Tingkat inflasi sebesar 0,05%

· Harga minyak mentah Indonesia (ICP) 34,33 dolar Amerika Serikat per barel

· Harga Patokan Batu Bara Rp666,72 per kg

Namun, tidak semua pelanggan listrik nonsubsidi mendapatkan keringanan pembayaran hingga diskon 100% dari pemerintah.

Baca Juga: E-Form BRI Login Pakai NIK KTP ke eform.bri.co.id/bpum Dapat Bantuan BLT UMKM BPUM, Langsung Cair!

Baca Juga: Simak Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN November 2020 Via WA dan Login pln.co.id

Keringanan hingga diskon 100% tesebut diberikan kepada golongan tertentu.

Berikut tujuh golongan para pelanggan listrik nonsubsidi yang layak mendapatkan keringanan tarif listrik:

· Rumah Tangga (R-1 TR) 1300 VN

· Rumah Tangga (R-1 TR) 2200 VA

· Rumah Tangga (R-2 TR) 3500 VN – 5000 VN

Baca Juga: Liga Inggris: Link Live Streaming MU vs Arsenal, Prediksi Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung TV

Baca Juga: Sebuah Masjid di Prancis Jadi Target Serangan Pembakaran

· Rumah Tangga (R-3 TR) 6600 VN ke atas

· Bisnis (B-2 TR) 6600 VA -200 kVA

· Pemerintah (TR) 6600 VA – 200 Kva

· Penerangan jalan umum

Pemberian keringanan tarif listrik kepada tujuh golongan pelanggan listrik nonsubsidi tersebut masih dikategorikan lagi. Berikut pengkategoriannya:

Baca Juga: Ada MU vs Arsenal, Ini Jadwal Bola Liga Inggris Siaran Langsung di NET TV Malam Ini

Baca Juga: Waduh, Konser Online Pertama Idola K-Pop di Korea Selatan Sejak Pandemi Berlangsung Semrawut

· Pelanggan rumah tangga daya 450 VA bersubsidi, mendapatkan diskon 100%.

· Pelanggan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi, mendapatkan diskon 50%.

· Pelanggan bisnis dan industri kecil daya 450 VA, mendapatkan diskon 100%.

Target penerima token listrik gratis bagi para pelanggan listrik nonsubsidi ini sebanyak 17,39 juta pelanggan atau 23% dari sekitar 77 juta pelanggan PLN. Dengan periode penyesuaian tarif mulai dari bulan Oktober hingga bulan Desember 2020.

Baca Juga: Login www.prakerja.go.id Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11 Jika Sudah Dibuka, Ini Bocoran Syaratnya

Baca Juga: Panduan Cara Dapat Diskon Token Listrik Gratis PLN Bulan November, Klik www.pln.co.id dan Lewat WA

Kebijakan penurunan tarif listrik sebesar Rp22,58 per kWh menjadi Rp1.445 per kWh. Berikut rekap tariff listrik per kWh disetiap tahunnya:

· Tahun 2017 tarif listrik Rp1.467/kWh

· Tahun 2018 tarif listrik Rp1.467/kWh

· Tahun 2019 tarif listrik Rp1.467/kWh

· Tahun 2020 tarif listrik Rp1.445/kWh (khusus bulan Oktober-Desember)***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x