Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Inter Milan vs Parma Malam Ini Gratis di RCTI+ Serie A Italia Kick Off 00.00 WIB
Baca Juga: Ganjar Pranowo Diapresiasi Buruh Usai Berani Abaikan SE Menaker dan Naikkan UMP Hingga 3,27 Persen
Jika SMS tak kunjung diterima, pengecekan bisa beralih ke link eform.bri.co.id/bpum untuk mendapatkan pengalaman besar.
Pendaftaran BLT UMKM Banpres BPUM dibukan hingga akhir November, ketahui cara daftar dan cara cek penerima via eform.bri.co.id/bpum berikut.
Berdasarkan surat edaran dari Kemenkop&UKM No. 491/SM/X/2020 tanggal 6 Oktober 2020, pendaftaran program BPUM diperpanjang hingga akhir November mendatang.
Baca Juga: Penting! Miliki Surat Sakti SKU untuk Daftar BLT UMKM BPUM Rp 2,4 Juta, Begini Cara Buatnya
Baca Juga: Segera Cek! Berikut Syarat Lengkap dan Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji BPJS Gelombang 2
Syarat yang harus dipenuhi agar pelaku UMKM bisa mendapatkan tambahan modal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Republik Indonesia nomor 6 tahun 2020. Berikut persyaratannya:
- Warga negara Indonesia
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki alamat KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan surat keterangan usaha (SKU)
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau kredit usaha rakyat (KUR)
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
- Bukan aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.
Baca Juga: Cara Daftar BLT UMKM BPUM Tanpa Online, Datangi Kantor ini, Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum
Baca Juga: Di Rumah Aja, Daftar BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta, Cek Penerima Bisa Online Via eform.bri.co.id/bpum