SEMARANGKU - Pelaku UMKM masih berkesempatan mendapatkan BLT Banpres UMKM BPUM Rp2,4 juta karena pendaftaran masih dibuka dan direncakanan hingga akhir November 2020. Simak cara daftar bantuan tersebut di artikel ini.
Cara daftar bantuan BLT Banpres UMKM bisa dilakukan di Dinas Koperasi terdekat atau beberapa kantor lembaga pengsusu yang telah ditentukan pemetintah.
Setelah mendaftar, pelaku UMKM akan dapat SMS notifikasi dari Bank BRI dan pelaku UMKM juga bisa cek online daftar penerima BLT Banpres UMKM di eform.bri.co.id/bpum dengan memasukan Nomot KTP untuk memastikan dapat bantuan atau tidak.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Pasti Cair Awal November, Jadwal Pencairan dan Cek Data Penerima di Sini!
Baca Juga: Raja dan Perdana Menteri Thailand Dituding Abai Terhadap Warganya
Pelaku UMKM diharuskan memenuhi syarat berikut ini sebelum daftar.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki usaha mikro
- Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Baca Juga: La Liga Spanyol: Link Live Streaming Real Madrid vs Huesca Malam Ini Gratis di TV Online Ini
Baca Juga: ShopeePay Kembali dengan Merchant Baru untuk Kamu Nikmati Minggu Ini!