HORE, 7 Golongan Pelanggan Ini Dapat Keringanan Tarif Listrik PLN November, Cek Apa Kamu Termasuk?

- 1 November 2020, 05:50 WIB
Golongan Pelanggan Ini Dapat Keringanan Tarif Listrik PLN November
Golongan Pelanggan Ini Dapat Keringanan Tarif Listrik PLN November /Dok. PLN./

7. Penerangan jalan umum

Baca Juga: Di Rumah Aja, Daftar BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta, Cek Penerima Bisa Online Via eform.bri.co.id/bpum

Baca Juga: Link Live Streaming Real Madrid Vs Huesca Malam Ini, Tonton Gratis La Liga Spanyol di TV Online Ini

Tarif untuk golongan tersebut turun menjadi Rp 1.444,70 per kWh. Dengan demikian, terjadi penurunan sebesar Rp 22,58 per kWh.

“Penurunan tarif tenaga listrik untuk pelanggan nonsubsidi tegangan rendah ini diharapkan dapat membantu menjaga daya beli masyarakat,” ucap Agung, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, dilansir oleh Semarangku dari laman Antara.

Penurunan ini juga sebagai bentuk dukungan untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di masa pademi seperti ini.

Baca Juga: Penting! Miliki Surat Sakti SKU untuk Daftar BLT UMKM BPUM Rp 2,4 Juta, Begini Cara Buatnya

Baca Juga: Segera Cek! Berikut Syarat Lengkap dan Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji BPJS Gelombang 2

Besaran tarif untuk pelanggan rumah tangga 900 VA-RTM masih sama dengan besaran tarif sebelumnya, yaitu sebesar Rp 1.352/kWh.

Tarif listrik untuk pelanggan Tegangan Menengah (TM) seperti pelanggan bisnis, industri, dan pemerintah yang berlangganan daya lebih dari 200 kVA besarannya masih sama, yaitu Rp 1.114,74 per kWh.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah