Cara Daftar BLT UMKM BPUM Tanpa Online, Datangi Kantor ini, Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum

- 31 Oktober 2020, 19:15 WIB
Cara daftar BLT UMKM BPUM tanpa online  melalui kantor berikut dan cara cek penerima online via eform.bri.co.id/bpum
Cara daftar BLT UMKM BPUM tanpa online melalui kantor berikut dan cara cek penerima online via eform.bri.co.id/bpum /Semarangku/Semarangku/

Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan ini, dilansir dari laman FAQ Kementerian Koperasi dan UMKM, adalah:

  1. WNI
  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Memiliki usaha mikro
  4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
  5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
  7. Surat Keterangan Usaha bisa didapatkan dari desa tempatnya berusaha. Surat tersebut harus diberikan atau dilampirkan saat mendaftar.

Baca Juga: Terbaru Cara Cek Kuota Internet Gratis Kemdikbud Semua Operator dari Telkomsel-Tri, Buruan

Baca Juga: BBPTKG Yogyakarta: Potensi Ancaman Erupsi Gunung Merapi Semakin Dekat

Pelaku UMKM juga masih bisa mendaftarkan atau mengajukan diri meskipun alamat tempat usahanya berbeda dengan alamat di KTP dengan syarat menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Selain itu, beberapa data yang harus diisi dan disiapkan oleh calon penerima diantaranya:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nama lengkap
  • Alamat tempat tinggal sesuai KTP
  • Bidang usaha
  • Nomor telepon

Pelaku UMKM yang ingin dapat bantuan ini bisa datang ke beberapa lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah, diantaranya:

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Bank BRI Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah