Dalam sebuah acara yang digelar secara virtual yang diselenggarakan di Gedung Graha BNPB Jakarta, Menaker Ida Fauziyah telah menyinggung perihal pencairan termin atau gelombang kedua.
“Penyaluran termin kedua akan ditargetkan disalurkan pada minggu pertama November 2020,” papar Menaker Ida Fauziyah sebagaimana dilansir oleh Semarangku dari akun YouTube BNPB Indonesia pada Selasa, 27 Oktober 2020.
Baca Juga: Sepele, Ini 7 Penyebab BLT Subsidi Gaji BPJS Gelombang 2 Tak Ditransfer ke Rekening Penerima
Baca Juga: Cukup Pakai KTP Bisa Cek Daftar Penerima Bantuan BLT UMKM BPUM Via eform.bri.co.id, Cair di BRI
“Saya sampaikan bahwa dibagi menjadi dua termin, termin pertama untuk dua bulan subsidi gaji Rp 1,2 juta, termin kedua Rp 1,2 juta untuk bulan November dan Desember.
Menaker juga menjelaskan bahwa sumber pendanaan bantuan subsidi gaji berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan bukan dari uang para pekerja di BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk memudahkan pekerja, BPJS Ketenagakerjaan memfasilitasi pekerja dengan kemudahan mengakses daftar calon penerima BLT subsidi gaji atau upah.
Baca Juga: Gampang Banget Cara Lapor Belum Dapat BLT BST Kemensos Rp300 Ribu Via WA dan Email
Baca Juga: Akan Ditutup, Login prakerja.go.id Daftar Pelatihan Kartu Prakerja Agar Dapat Insentif Rp3,55 Juta
Cara mengeceknya tergolong mudah. cukup dengan mengakses laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id di smartphone atau komputer.