Baca Juga: Rest Area KM 456 Salatiga Terindah di Indonesia, Ganjar Pranowo Sebut Unik dan Indah Dekat Merbabu
BLT subsidi gaji tahap III sudah cair kepada 3.47.120 penerima atau 99,32 persen dari jumlah total penerima.
BLT subsidi gaji tahap IV sudah cair kepada 2.647.121 penerima atau 95,04 persen dari jumlah total penerima.
BLT subsidi gaji tahap V sudah cair kepada 602.468 penerima atau 97,39 persen dari jumlah total penerima.
Baca Juga: Pendaftaran Penerima Hadiah Uang Total Rp7,5 Juta Telkomsel Masih Dibuka, Ini Cara Daftarnya!
Hingga tanggal 23 Oktober 2020 pukul 11.28 WIB jumlah pekerja yang sudah menerima BLT subsidi bantuan gaji sebanyak 12.192.927 penerima atau 98,30 persen dari jumlah total penerima.
Namun, tidak semua pekerja atau buruh mendapatkan BLT subsidi gaji. Ada syarat-syarat tertentu yang harus di penuhi oleh seorang pekerja atau buruh agar bisa mendapatkan BLT subsidi gaji.
Baca Juga: Tim Najwa Shihab Ungkap Pelaku Pembakaran Halte Sarinah Saat Demonstrasi UU Ciptaker Pakai CCTV
Berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi!
- Warga negara Indonesia
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan
- Pekerja atau buruh penerima gaji atau upah
- Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020
- Peserta aktif jaminan sosial ketenagakerjaan dengan jadi dibawah Rp5 juta per bulan.
Bila sudah memenuhi syarat dan mendaftar, agar mendapatkan BLT subsidi harus lolos verifikasi dan seleksi dari pihak Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.