Cara Dapatkan BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta Cuma Pakai NIK KTP Login eform.bri.co.id, Langsung Cair!

- 30 Oktober 2020, 16:05 WIB
Kini Daftar BLT UMKM hanya dengan KTP dan KK juga bisa dan mudah dan cek penerima di Eform BRI
Kini Daftar BLT UMKM hanya dengan KTP dan KK juga bisa dan mudah dan cek penerima di Eform BRI /Semarangku/Semarangku/

Sebelum melakukan pendaftaran, pendaftar harus memenuhi kriteria berikut, sebagaimana dilansir dari komite UMKM.

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  2. Memiliki usaha mikro
  3. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
  4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  5. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Baca Juga: Cara Cek Online Daftar Penerima BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta Pakai KTP NIK via Login eform.bri.co.id

Baca Juga: Sudah Cair! Ini Cara Dapat BST Kemensos Gelombang 2 Rp300 Ribu per Bulan, Yuk Segera Klaim

Pendaftaran BLT UMKM program BPUM secara offline bisa dilakukan di kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro pada kabupaten atau kota masing-masing di hari kerja dan wajib mematuhi protokol kesehatan.

Pendaftar diwajibkan memenuhi beberapa data, diantaranya.

  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  2. Nama lengkap
  3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
  4. Bidang usaha
  5. Nomor telepon

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Cair Antara 1-7 November, Cek Daftar Penerima

Setelah mendaftar menjadi penerima BLT UMKM program BPUM, peserta yang dinyatakan lolos akan mendapat pemberitahuan SMS dari Bank BRI.

Setelah mendapatkan SMS tersebut, peserta bisa melakukan verifikasi ke Bank penyalur (BRI, BNI, Bank Syariah Mandiri).

Peserta bisa lakukan verifikasi atau cek penerima BLT UMKM Rp2,4 juta melalui layanan BRI, berikut caranya.

Baca Juga: Pengumuman CPNS 2019 Hari Ini, Cek Disini dan Login ke sscn.bkn.go.id dan Lalui Tahap Selanjutnya

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: Komite UMKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x