Mau Dapat Rp 2,4 Juta? Lengkapi Syarat Pendaftar BLT BPUM UMKM, Cek Penerima via E-Form BRI

- 30 Oktober 2020, 05:12 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

Baca Juga: Khutbah Jumat Tema Maulid Nabi Muhammad SAW Terbaik, Orang Pertama Kali Memperingati Maulid

  1. Warga negara Indonesia

  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

  3. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki alamat KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan surat keterangan usaha (SKU)

  4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau kredit usaha rakyat (KUR)

  5. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

  6. Bukan aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

Baca Juga: Jangan Login E-Form BNI, Cek Online Penerima BLT UMKM BPUM Rp2,4 Pakai KTP Hanya di E-Form BRI Ini

Baca Juga: Kuota Internet Gratis Kemdikbud Belum Masuk HP-mu? Ini Layanan Lapor Semua Operator, Bisa via WA!

Pendaftaran program ini dapat dilakukan secara offline  dengan mendatangi dinas koperasi dan usaha kecil menengah di kabupaten /kota masing-masing.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x