Bawa Surat Ini ke Bank BRI Jika NIK Tak Terdaftar Penerima BPUM UMKM di eform.bri.co.id/bpum

- 30 Oktober 2020, 04:40 WIB
Bawa Surat Ini ke Bank BRI Jika NIK Tak Terdaftar Penerima BPUM UMKM di eform.bri.co.id/bpum
Bawa Surat Ini ke Bank BRI Jika NIK Tak Terdaftar Penerima BPUM UMKM di eform.bri.co.id/bpum /Dok. PRMN/Semarangku/

SEMARANGKU – Segera bawa surat berikut ke Bank BRI jika NIK tak terdaftar sebagai penerima BLT BPUM UMKM ketika login eform.bri.co.id/bpum.

Jika NIK tak terdaftar sebagai penerima BLT BPUM UMKM ketika dicek dengan login eform.bri.co.id/bpum, para pelaku UKM tetap bisa mencairkan bantuan modal Rp 2,4 juta.

Para pelaku UKM bisa mencairkan dana Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM UMKM  dengan membawa surat berikut, simak penjelasannya.

Baca Juga: Jangan Login E-Form BNI, Cek Online Penerima BLT UMKM BPUM Rp2,4 Pakai KTP Hanya di E-Form BRI Ini

Baca Juga: Kuota Internet Gratis Kemdikbud Belum Masuk HP-mu? Ini Layanan Lapor Semua Operator, Bisa via WA!

Para penerima bisa segera melakukan pengecekan setelah mendaftar program BPUM UMKM dengan login eform.bri.co.id/bpum.

Syarat yang harus dipenuhi agar pelaku UMKM bisa mendapatkan tambahan modal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Republik Indonesia nomor 6 tahun 2020. Berikut persyaratannya:

  1. Warga negara Indonesia

  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

  3. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki alamat KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan surat keterangan usaha (SKU)

  4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau kredit usaha rakyat (KUR)

  5. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

  6. Bukan aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

Baca Juga: Kuota Internet Gratis Kemdikbud Belum Masuk HP-mu? Ini Layanan Lapor Semua Operator, Bisa via WA!

Baca Juga: Bisa Cek Penerima Bantuan BLT Bansos BST Rp500 Ribu Lewat Online Via cekbansos.siks.kemsos.go.id

Pendaftaran program ini dapat dilakukan secara offline  dengan mendatangi dinas koperasi dan usaha kecil menengah di kabupaten /kota masing-masing.

Para penerima biasanya akan mendapat SMS dari Bank BRI jika dirinya tercatat sebagai penerima dan akan diminta untuk segera melakukan pencairan.

Jika tak kunjung mendapat SMS dari Bank BRI, berikut cara termudah untuk mengecek BLT UMKM Program BPUM di Bank BRI.

Baca Juga: Khutbah Jumat Tema Maulid Nabi Muhammad SAW Terbaik, Orang Pertama Kali Memperingati Maulid

Baca Juga: ShopeePay Kembali dengan Merchant Baru untuk Kamu Nikmati Minggu Ini!

  1. Buka browser lalu login ke eform.bri.co.id/bpum

  2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi

  3. Klik ‘Proses Inquiry’ lalu akan ada pemberitahuan apakah nomor KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika dinyatakan sebagai penerima dapat segera melakukan konfirmasi ke Bank BRI terdekat untuk mengurus perihal pencairan.

Sebagaimana dikutip oleh Semarangku dari laman komite-umkm.org, masih terdapat peluang bagi pelaku UKM yang NIK-nya tak terdaftar ketika mengecek via login eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Cara Dapat Diskon Tarif Listrik Non Subsidi Lewat WA Maupun Web Resmi PLN, Nomornya Ada Disini

Baca Juga: Keringanan Tarif Cair untuk Pelanggan Listrik Nonsubsidi PLN, Ini Cara Dapatnya, Bisa dari HP

Pelaku UKM yang tidak terdaftar  bisa mencairkan bantuan ketika namanya termasuk daftar warga yang diusulkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM dalam bentuk surat keputusan atau SK penerima.***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: BRI.co.id Komite UMKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x