Baca Juga: Cara Cek Kuota Internet Gratis Kemdikbud Via SMS dan Aplikasi, Lapor Bisa WA ke Nomor Ini
1. Buka browser lalu login ke eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan nomor KTP dan Kode Verifikasi
3. Klik ‘Proses Inquiry’ lalu akan ada pemberitahuan apakah nomor KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak
Baca Juga: Polisi Sebut Belum Menerima Laporan Terkait Percobaan Pembakaran Balai Kota
Baca Juga: Pakai KTP dan KK Bisa Dapat Bantuan BLT UMKM Banpres BPUM Rp 2,4 Juta, Ini Cara Dapat dan Triknya
4. Jika dinyatakan sebagai penerima dapat segera melakukan konfirmasi ke Bank BRI terdekat untuk mengurus perihal pencairan.
Jika penerima bantuan belum memiliki nomor rekening, maka akan dibuatkan pada saat pencairan oleh bank penyalur (BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri). ***