Baca Juga: Belum Dapat Bansos Rp500 per KK, Bantuan Beras dan BST Rp300 Ribu Kemensos? Lapor ke Nomor WA ini
Baca Juga: Update Klasemen Sementara Liga Champions: Barcelona dan MU di Puncak, Real Madrid Juru Kunci
Jika dengan cara di atas tidak menemukan hasil, ada cara kedua yang dapat dilakukan yaitu dengan mendatangi dinas sosial kabupaten/kota setempat mengenai ketersediaan data.
Jika di hasil pencarian tercatat sebagai penerima bantuan sosial Rp 500 ribu, penerima bantuan memenuhi syarat dan dapat segera mencairkan bantuannya.
Uang tersebut juga bisa dicairkan melalui himpunan bank milik negara atau himbara yang terdiri dari Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.***