Waduh, BLT Subsidi Gaji Termin 2 Batal Cair Akhir Oktober? Ini Jadwal Terbarunya, Simak dan Catat

- 28 Oktober 2020, 16:38 WIB
Cek jadwal pencairan BLT subsidi gaji termin 2 terbaru dari Kemnaker cek waktunya dan catat baik-baik
Cek jadwal pencairan BLT subsidi gaji termin 2 terbaru dari Kemnaker cek waktunya dan catat baik-baik /Biro Humas Kemnaker/Kemnaker

SEMARANGKU – BLT subsidi gaji termin 2 batal cair akhir Oktober? Simak dan catat jadwal terbaru pencairannya, Kemnaker paparkan hal ini.

Jadwal pencairan BLT subsidi gaji termin 2 telah dibeberkan pemerintah baru-baru ini dalam sebuah acara yang diselenggarakan secara virtual.

BLT subsidi gaji termin 2 akan dicairkan Rp 1,2 juta untuk periode November-Desember yang akan dibagikan kepada para pekerja yang telah ditetapkan sebagai penerima sebelumnya.

Baca Juga: Menristek Sebut Pengembangan Vaksin COVID-19 Dalam Negeri Harus Terjamin Keamanannya

Baca Juga: Terkait Surat Edaran Menteri, Ganjar Pranowo Tak Akan Tergesa-gesa Tetapkan Upah Minimum 2021 Jateng

Pemerintah mencairkan dana BLT subsidi gaji dari bulan September hingga Desember yang dibagi dalam dua termin.

Untuk periode September-Oktober telah dicairkan oleh pemerintah dalam 5 tahap ke pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta.

“Insya Allah, semua lancar, akhir Oktober ini akan kami lakukan evaluasi, dan awal November 2020 kami bisa transfer untuk tahap kedua,” ucap Menaker Ida dalam keterangan tertulis (22/10) dikutip dari laman Kemnaker.

Baca Juga: Jateng Kirimkan Bantuan ke Lokasi Bencana Banjir dan Tanah Longsor di Kebumen, Puluhan Desa Terendam

Baca Juga: Kuota Internet Gratis Kemdikbud Tahap 2 Cair Hari ini, Segera Penuhi Syarat dan Caranya Disini

Kemnaker akan lebih dulu melakukan evaluasi untuk penyaluran BLT subsidi gaji gelombang pertama yang telah dilakukan sejak September.

Sementara itu pencairan BLT subsidi gaji termin pertama per tanggal 23 Oktober telah mencapai 98,30 persen dari total seluruh penerima sebanyak 12,4 juta pekerja.

Dalam sebuah acara yang digelar secara virtual yang diselenggarakan di Gedung Graha BNPB Jakarta, Menaker Ida Fauziyah telah menyinggung  perihal pencairan termin kedua.

Baca Juga: Simak Ketentuan dan Syarat Dapat Diskon Tarif Listrik Periode Bulan Oktober Sampai Desember 2020

Baca Juga: Aplikasi ini Dibuat untuk Cek Penerima BLT Kemensos atau Bansos Tunai BST, Download di Playstore

“Penyaluran termin kedua akan ditargetkan disalurkan pada minggu pertama November 2020,” papar Menaker Ida Fauziyah sebagaimana dilansir oleh Semarangku dari akun YouTube BNPB Indonesia pada Selasa, 27 Oktober 2020.

“Saya sampaikan bahwa dibagi menjadi dua termin, termin pertama untuk dua bulan subsidi gaji Rp 1,2 juta, termin kedua Rp 1,2 juta untuk bulan November dan Desember.

Menaker juga menjelaskan bahwa sumber pendanaan bantuan subsidi gaji berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan bukan dari uang para pekerja di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Selain Kuota Gratis Internet Telkomsel Juga Bagi-bagi 160 Juta Buat Kamu, Simak Informasi Berikut

Baca Juga: Cara Daftar BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta Sampai Dapat SMS, Cek Penerima via E-Form BRI, Langsung Cair

Untuk memudahkan pekerja, BPJS Ketenagakerjaan memfasilitasi pekerja dengan kemudahan mengakses daftar calon penerima BLT subsidi gaji atau upah.

Cara mengeceknya tergolong mudah. cukup dengan mengakses laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id di smartphone atau komputer.***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: BNPB Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah