Cek Penerima BPUM UMKM Via eform.bri.co.id/bpum, Syarat dan Cara Daftar BLT Banpres Cek di Sini

- 28 Oktober 2020, 17:30 WIB
Mudah cara daftar BLT Banpres dan cek penerima BPUM UMKM di Bank BRI via eform.bri.co.id/bpum dengan modal KTP bisa
Mudah cara daftar BLT Banpres dan cek penerima BPUM UMKM di Bank BRI via eform.bri.co.id/bpum dengan modal KTP bisa /Dok. PRMN/Semarangku/

SEMARANGKU – Perhatikan, cek penerima BPUM UMKM melalui link eform.bri.co.id/bpum, sedangkan syarat dan cara daftar BLT Banpres ini bisa dicek melalui ini.

Cek penerima BPUM UMKM melalui link eform.bri.co.id/bpum bisa dilakukan setelah melakukan pendaftaran BLT Banpres baik secara online atau offline.

Syarat dan cara daftar BLT Banpres atau Bantuan Presiden untuk UMKM tidak sulit, simak dalam penjelasan berikut.

Baca Juga: Aplikasi ini Dibuat untuk Cek Penerima BLT Kemensos atau Bansos Tunai BST, Download di Playstore

Baca Juga: Selain Kuota Gratis Internet Telkomsel Juga Bagi-bagi 160 Juta Buat Kamu, Simak Informasi Berikut

Program BPUM UMKM merupakan program bantuan pemerintah untuk pelaku usaha kecil menengah dengan memberikan hibah modal.

Pendaftaran program ini diperpanjang hingga akhir November mendatang dan sebelumnya dana telah dicairkan ke 9,1 juta penerima tahap pertama.

Berdasarkan surat edaran dari Kemenkop&UKM No. 491/SM/X/2020 tanggal 6 Oktober 2020, pendaftaran program BPUM diperpanjang hingga akhir November mendatang.

Baca Juga: Cara Daftar BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta Sampai Dapat SMS, Cek Penerima via E-Form BRI, Langsung Cair

Baca Juga: Cara Daftar Keringanan Listrik PLN Non Subsidi yang Cair Bulan Ini, Bisa Lewat WA Maupun Web

Syarat yang harus dipenuhi agar pelaku UMKM bisa mendapatkan tambahan modal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Republik Indonesia nomor 6 tahun 2020. Berikut persyaratannya:

  1. Warga negara Indonesia
  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki alamat KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan surat keterangan usaha (SKU)
  4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau kredit usaha rakyat (KUR)
  5. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
  6. Bukan aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

Baca Juga: Kriteria Penerima Keringanan Tarif Listrik Nonsubsidi Bulan Oktober Sampai Desember, Kamu Termasuk?

Baca Juga: Cara Pakai Bantuan Kuota Interet Gratis Pemerintah untuk Akses Youtube, TikTok, dan Instagram

Pendaftaran program ini dapat dilakukan secara offline  dengan mendatangi dinas koperasi dan usaha kecil menengah di kabupaten /kota masing-masing.

Pendaftar yang belum memiliki rekening bank akan dibuatkan rekening setelah dinyatakan sebagai penerima.

Setelah melakukan pendaftaran, pelaku usaha kecil menengah dapat melakukan pengecekan perihal dirinya mendapat bantuan atau tidak.

Baca Juga: Cek Kuota Internet Gratis Kemdikbud Tahap 2 Buat Operator Telkomsel, Indosat, XL, Smartfren, dan Tri

Baca Juga: Kuota Internet Gratis Telkomsel Kemdikbud Cair Lagi Tahap 2, Begini Cara Mudah Daftar dan Dapatnya

Para penerima biasanya akan mendapat SMS dari Bank BRI jika dirinya tercatat sebagai penerima dan akan diminta untuk segera melakukan pencairan.

Jika tak kunjung mendapat SMS dari Bank BRI, berikut cara termudah untuk mengecek BLT UMKM Program BPUM di Bank BRI.

  1. Buka browser lalu login ke eform.bri.co.id/bpum
  2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
  3. Klik ‘Proses Inquiry’ lalu akan ada pemberitahuan apakah nomor KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika dinyatakan sebagai penerima dapat segera melakukan konfirmasi ke Bank BRI terdekat untuk mengurus perihal pencairan.

Bantuan yang diberikan yaitu berupa hibah dana sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan selama satu kali.***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Bank BRI Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x