Baca Juga: Cair Lagi Hari Ini! Berikut Cara Cek Kuota Internet Gratis Kemdikbud Via WA Kalau Tak Kunjung Masuk
Cermati poin-poin penting berikut agar kamu dapat memanfaatkan dana BLT Banpres UMKM yang telah di kucurkan pemerintah!
Kriteria Penerima
Pelaku usaha mikro yang aktif melaksanakan kegiatan usaha. Tidak sedang menerima kredit perbankan atau lembaga keuangan. Memiliki E-KTP. Memiliki usaha mikro di tempat tinggalnya. Bila memiliki alamat usaha yang berbeda dapat melampirkan surat keterangan usaha atau SKU. Bukan ASN/TNI/POLRI, pegawai BUMN/D. Belum ikut di pendaftaran gelombang sebelumnya.
Persyaratan
Mengisi pernyataan dan formulir usulan peserta program bantuan produktif usaha mikro. Foto Copy E-KTP. Foto Copy Ijin Usaha (NIB/IUMK/Surat Keterangan Usaha dari Desa/Kelurahan). Foto pelaku usaha mikro bersama produk atau usahanya (di-print).
Baca Juga: Berikut Daftar Lengkap Aplikasi untuk Cek Penerima Bansos hingga Banpres, Segera Unduh
Baca Juga: Jangan Lupa Login eform.bri.co.id/bpum Setelah Daftar BLT BPUM UMKM Rp 2,4 Juta, Begini Caranya
Tempat Pendaftaran
Pendaftaran secara offline dapat dilakukan di kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro pada kabupaten atau kota masing-masing di hari kerja dan wajib mematuhi protokol kesehatan.