Hanya dengan KTP Kamu Bisa Cek Daftar Penerima BLT Banpres UMKM melalui eform.bri.co.id, Ini Caranya

- 28 Oktober 2020, 04:38 WIB
Tangkapan layar halaman alikpasi Eform.bri.co.id untuk cek kepesertaan Banpres UMKM / BPUM.
Tangkapan layar halaman alikpasi Eform.bri.co.id untuk cek kepesertaan Banpres UMKM / BPUM. /BRI.co.id/Rudolf

Baca Juga: Cair Lagi Hari Ini! Berikut Cara Cek Kuota Internet Gratis Kemdikbud Via WA Kalau Tak Kunjung Masuk

Cermati poin-poin penting berikut agar kamu dapat memanfaatkan dana BLT Banpres UMKM yang telah di kucurkan pemerintah!

Kriteria Penerima

Pelaku usaha mikro yang aktif melaksanakan kegiatan usaha. Tidak sedang menerima kredit perbankan atau lembaga keuangan. Memiliki E-KTP. Memiliki usaha mikro di tempat tinggalnya. Bila memiliki alamat usaha yang berbeda dapat melampirkan surat keterangan usaha atau SKU. Bukan ASN/TNI/POLRI, pegawai BUMN/D. Belum ikut di pendaftaran gelombang sebelumnya.

Persyaratan

Mengisi pernyataan dan formulir usulan peserta program bantuan produktif usaha mikro. Foto Copy E-KTP. Foto Copy Ijin Usaha (NIB/IUMK/Surat Keterangan Usaha dari Desa/Kelurahan). Foto pelaku usaha mikro bersama produk atau usahanya (di-print).

Baca Juga: Berikut Daftar Lengkap Aplikasi untuk Cek Penerima Bansos hingga Banpres, Segera Unduh

Baca Juga: Jangan Lupa Login eform.bri.co.id/bpum Setelah Daftar BLT BPUM UMKM Rp 2,4 Juta, Begini Caranya

Tempat Pendaftaran

Pendaftaran secara offline dapat dilakukan di kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro pada kabupaten atau kota masing-masing di hari kerja dan wajib mematuhi protokol kesehatan.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Komite UMKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x