Akses eform.bri.co.id Agar Rp2,4 Juta Masuk Rekening, Berikut Cara Dapat BLT UMKM Banpres BPUM

- 27 Oktober 2020, 05:29 WIB
Ilustrasi BLT.*
Ilustrasi BLT.* /PikiranRakyat.com

SEMARANGKU – Mudah cara daftar BLT UMKM Banpres BPUM cukup dengan menyiapkan KTP dan login eform.bri.co.id/bpum untuk cek penerima atau kepesertaannya.

BLT UMKM Banpres dipastikan cair ke penerima setelah login eform.bri.co.id/bpum dinyatakan tercatat sebagai penerima bantuan.

Cara daftar BLT UMKM Banpres BPUM juga tergolong mudah, salah satunya dengan menyiapkan KTP.

Baca Juga: Tahap 2 Cair Besok! Lengkapi Syarat Ini Agar Dapat Kuota Internet Gratis Kemdikbud Oktober 2020

Baca Juga: BLT UMKM Banpres BPUM Dibuka Sampai November, Yuk Cek eform.bri.co.id Pastikan Kamu Dapat Rp2,4 Juta

Sebanyak 9,1 juta pelaku usaha kecil menengah telah dipastikan mendapat bantuan sosial yang berupa hibah modal ini.

Ketahui syarat, cara daftar, hingga cara cek penerimanya berikut karena pendaftaran program ini diperpanjang hingga akhir November mendatang.

Berdasarkan surat edaran dari Kemenkop&UKM No. 491/SM/X/2020 tanggal 6 Oktober 2020, pendaftaran program BPUM diperpanjang hingga akhir November mendatang.

Baca Juga: Kemnaker Umumkan Update Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji Gelombang 2, Akan Cair Akhir Oktober?

Baca Juga: Bantuan BST Kemensos Rp300 Ribu Cair! Ini Cara Dapat dan Lapor Jika Belum Masuk Kantongmu

Syarat yang harus dipenuhi agar pelaku UMKM bisa mendapatkan tambahan modal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Republik Indonesia nomor 6 tahun 2020. Berikut persyaratannya:

  1. Warga negara Indonesia
  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki alamat KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan surat keterangan usaha (SKU)
  4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau kredit usaha rakyat (KUR)
  5. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
  6. Bukan aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

Baca Juga: 5 Cara Menjadi Penulis Profesional dan Mendapatkan Uang Miliaran, Simak Tips Suksesnya di Sini

Baca Juga: Penting! Berikut Kriteria Penerima Keringanan Tarif Listrik PLN Non Subsidi, Pastikan Anda Dapat

Pendaftaran program ini dapat dilakukan secara offline  dengan mendatangi dinas koperasi dan usaha kecil menengah di kabupaten /kota masing-masing.

Pendaftar yang belum memiliki rekening bank akan dibuatkan rekening setelah dinyatakan sebagai penerima.

Setelah melakukan pendaftaran, pelaku usaha kecil menengah dapat melakukan pengecekan perihal dirinya mendapat bantuan atau tidak.

Baca Juga: Hati-hati, BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Pasti Tidak Akan Cair ke 7 Rekening dengan Kondisi Ini

Baca Juga: Ingatkan Penyedia Jasa Siapkan Sarpras 3M, Ganjar : Kalau Tidak Mampu, Kami Tutup

Berikut cara termudah untuk mengecek BLT UMKM Program BPUM di Bank BRI.

  1. Buka browser lalu login ke eform.bri.co.id/bpum
  2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
  3. Klik ‘Proses Inquiry’ lalu akan ada pemberitahuan apakah nomor KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika dinyatakan sebagai penerima dapat segera melakukan konfirmasi ke Bank BRI terdekat untuk mengurus perihal pencairan.

Bantuan yang diberikan yaitu berupa hibah dana sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan selama satu kali.***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah