BLT UMKM Banpres BPUM Dibuka Sampai November, Yuk Cek eform.bri.co.id Pastikan Kamu Dapat Rp2,4 Juta

- 27 Oktober 2020, 05:00 WIB
Ilustrasi BLT UMKM atau dana BPUM
Ilustrasi BLT UMKM atau dana BPUM /Toni Kamajaya/MediaPakuan

SEMARANGKU – Pendaftaran BLT UMKM Banpres BPUM dibukan hingga akhir November, ketahui cara daftar dan cara cek penerima via eform.bri.co.id/bpum berikut.

Program BLT UMKM Banpres BPUM Rp2,4 juta diperuntukkan bagi pelaku usaha kecil menengah yang tidak sedang menerima pinjaman atau kredit dari perbankan.

Link eform.bri.co.id/bpum bisa digunakan para pelaku usaha kecil menengah untuk mengetahui apakah namanya masuk daftar penerima atau tidak.

Baca Juga: Kemnaker Umumkan Update Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji Gelombang 2, Akan Cair Akhir Oktober?

Baca Juga: Bantuan BST Kemensos Rp300 Ribu Cair! Ini Cara Dapat dan Lapor Jika Belum Masuk Kantongmu

Pemerintah telah merencanakan pencairan program BLT UMKM ini akan berlanjut hingga tahun 2021 mendatang.

Per 6 Oktober pemerintah telah menyalurkan bantuan ini ke 9,1 juta penerima tahap pertama dan penyaluran untuk tahap kedua telah direncanakan untuk 3 juta penerima.

Berdasarkan surat edaran dari Kemenkop&UKM No. 491/SM/X/2020 tanggal 6 Oktober 2020, pendaftaran program BPUM diperpanjang hingga akhir November mendatang.

Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!

Syarat yang harus dipenuhi agar pelaku UMKM bisa mendapatkan tambahan modal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Republik Indonesia nomor 6 tahun 2020. Berikut persyaratannya:

  1. Warga negara Indonesia
  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki alamat KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan surat keterangan usaha (SKU)
  4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau kredit usaha rakyat (KUR)
  5. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
  6. Bukan aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

Pendaftaran program ini dapat dilakukan secara offline  dengan mendatangi dinas koperasi dan usaha kecil menengah di kabupaten /kota masing-masing.

Baca Juga: Cek Lagi Bantuan Sosial Pemerintah yang Dilanjutkan Hingga 2021, Lengkap dengan Persyaratannya

Baca Juga: Kuota Internet Gratis Kemdikbud 50 GB Tahap 2 Bulan Oktober Cair, Ada Tambahan Aplikasi Ini, Yuk Cek

Pendaftar yang belum memiliki rekening bank akan dibuatkan rekening setelah dinyatakan sebagai penerima.

Setelah melakukan pendaftaran, pelaku usaha kecil menengah dapat melakukan pengecekan perihal dirinya mendapat bantuan atau tidak.

Berikut cara termudah untuk mengecek BLT UMKM Program BPUM di Bank BRI.

Baca Juga: ‘Jurassic Park’! Proyek Besar-besaran Pemerintah di Taman Nasional Komodo

Baca Juga: Dapatkan Token Listrik Gratis PLN Hanya dengan Rebahan Tanpa Ribet, Ini Caranya!

  1. Buka browser lalu login ke eform.bri.co.id/bpum
  2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
  3. Klik ‘Proses Inquiry’ lalu akan ada pemberitahuan apakah nomor KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika dinyatakan sebagai penerima dapat segera melakukan konfirmasi ke Bank BRI terdekat untuk mengurus perihal pencairan.

Bantuan yang diberikan yaitu berupa hibah dana sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan selama satu kali.***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Bank BRI Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah