Jangan Kaget Dapat Transferan Rp 2,4 Juta, BLT UMKM Banpres BPUM, Cek eform.bri.co.id/bpum

- 25 Oktober 2020, 21:15 WIB
SyaLengkap Syarat Sampai Cara Cek Dapat BLT UMKM Banpres BPUM bisa cek di link eform.bri.co.id/bpum dengan mudah
SyaLengkap Syarat Sampai Cara Cek Dapat BLT UMKM Banpres BPUM bisa cek di link eform.bri.co.id/bpum dengan mudah /Semarangku/Instagram / @Semarangpemkot

SEMARANGKU – Ada transferan Rp 2,4 juta dari program BLT UMKM Banpres BPUM, cek dapat atau tidak via eform.bri.co.id/bpum.

Segera daftar BLT UMKM Banpres BPUM agar bisa mendapat transferan Rp 2,4 juta yang bisa digunakan untuk modal usaha.

Link eform.bri.co.id/bpum merupakan link yang bisa dikunjungi untuk cek penerima BLT UMKM Banpres BPUM yang didaftarkan melalui Bank BRI.

Baca Juga: 4 Golongan Ini Dapat Token Listrik Gratis PLN, Klaim Via WA dan pln.co.id, Cek Namamu di Sini

Baca Juga: Alhamdulillah Rp2,4 Juta Cair! Cuma Butuh KTP untuk Daftar dan Cek Penerima BLT UMKM Banpres BPUM

Kementerian Koperasi dan UKM telah menyalurkan BLT senilai Rp 2,4 juta ini kepada 9 juta pelaku usaha kecil menengah pada tahap pertama.

Tahap kedua akan disalurkan ke 3 juta penerima. Kesempatan terbuka lebar, ketahui syarat hingga cara cek penerima BLT UMKM Banpres BPUM berikut ini.

Berdasarkan surat edaran dari Kemenkop&UKM No. 491/SM/X/2020 tanggal 6 Oktober 2020, pendaftaran program BPUM diperpanjang hingga akhir November mendatang.

Baca Juga: Link Live Streaming Benevento vs Napoli Gratis di TV Online Ini Serie A Italia Kick Off 21.00 WIB

Baca Juga: Transaksi UKM Virtual Expo Capai Rp1,68 Milyar, Dinkop UKM Jateng Akan Launching Ini

Syarat yang harus dipenuhi agar pelaku UMKM bisa mendapatkan tambahan modal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Republik Indonesia nomor 6 tahun 2020. Berikut persyaratannya:

  1. Warga negara Indonesia
  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki alamat KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan surat keterangan usaha (SKU)
  4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau kredit usaha rakyat (KUR)
  5. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
  6. Bukan aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

Baca Juga: Jelang Libur Panjang, Pemprov Jateng Pantau Keamanan 6 Objek Wisata Ini, Terutama di Semarang

Baca Juga: Link Live Streaming Arsenal vs Leicester City Liga Inggris Pekan Ke-6, Tonton Gratis di Sini

Pendaftaran program ini dapat dilakukan secara offline  dengan mendatangi dinas koperasi dan usaha kecil menengah di kabupaten /kota masing-masing.

Pendaftar yang belum memiliki rekening bank akan dibuatkan rekening setelah dinyatakan sebagai penerima.

Setelah melakukan pendaftaran, pelaku usaha kecil menengah dapat melakukan pengecekan perihal dirinya mendapat bantuan atau tidak.

Baca Juga: Link Live Streaming Southampton vs Everton Liga Inggris Malam Ini, Tonton Gratis di TV Online Ini

Baca Juga: Lenovo ThinkPad X1 Fold Secara Resmi Diluncurkan di Pasar Global

Berikut cara termudah untuk mengecek BLT UMKM Program BPUM di Bank BRI.

  1. Buka browser lalu login ke eform.bri.co.id/bpum
  2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
  3. Klik ‘Proses Inquiry’ lalu akan ada pemberitahuan apakah nomor KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika dinyatakan sebagai penerima dapat segera melakukan konfirmasi ke Bank BRI terdekat untuk mengurus perihal pencairan.

Bantuan yang diberikan yaitu berupa hibah dana sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan selama satu kali.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: KemenkopUKM Bank BRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah