Baca Juga: Dapat Transferan Rp 2,4 Juta Modal Cuma KTP, Ini Cara Daftar BLT UMKM Banpres BPUM di BRI
Syarat yang harus dipenuhi agar pelaku UMKM bisa mendapatkan tambahan modal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Republik Indonesia nomor 6 tahun 2020. Berikut persyaratannya:
- Warga negara Indonesia
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki alamat KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan surat keterangan usaha (SKU)
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau kredit usaha rakyat (KUR)
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
- Bukan aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.
Baca Juga: UPDATE, 6 Layanan untuk Lapor Belum Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis Kemdikbud 50 GB
Baca Juga: MV Boy With Luv BTS Pecah Rekor 1 Miliar Penayangan YouTube, Rekor Kedua Setelah DNA, Tonton di Sini
Pendaftaran program ini dapat dilakukan secara offline dengan mendatangi dinas koperasi dan usaha kecil menengah di kabupaten /kota masing-masing.
Pendaftar yang belum memiliki rekening bank akan dibuatkan rekening setelah dinyatakan sebagai penerima.
Setelah melakukan pendaftaran, pelaku usaha kecil menengah dapat melakukan pengecekan perihal dirinya mendapat bantuan atau tidak.
Baca Juga: CATAT, Kriteria Mahasiswa dan Dosen yang Dapat Kuota Internet Gratis Kemdikbud 50 GB Tahap 2
Baca Juga: Token Listrik Gratis PLN Spesial Oktober-Desember, Login pln.co.id atau WA ke 08122123123
Berikut cara termudah untuk mengecek bantuan BLT UMKM Program BPUM di Bank BRI.