SEMARANGKU –Bantuan BLT UMKM Banpres BPUM Rp2,4 juta yang diberikan untuk pelaku usaha mikro dan UMKM dengan tujuan untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Untuk cek daftar penerima bantuan BLT UMKM BPUM sebesar Rp2,4, Bank BRI memberikan kemudahan dengan menyediakan link eform.bri.co.id/bpum bisa diakses hanya dengan KTP.
Bantuan uang tunai BLT UMKM Rp2,4 juta pasti cair jika masyarakat para pelaku usaha mikro segera melangkapi persyaratan yang akan dijelaskan dibawah ini.
Baca Juga: Ampuh Dapat Token Listrik Gratis PLN Sampai Desember, Cuma Login pln.co.id atau WA ke 08122123123
Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!
Berikut syarat dan kriteria penerima serta cara daftar sebagai penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta.
· Mengisi pernyataan dan formulis usula peserta program bantuan produktif usaha mikro
· Foto Copy E-KTP
· Foto Copy Ijin Usaha (NIB/IUMK/Surat Keterangan Usaha dari Desa/Kelurahan
Sementara kriteria yang ditentukan oleh masyarakat pelaku usaha mikro yang berhak menerima bantuan BLT UMKM BPUM sebesar Rp2,4 adalah:
Baca Juga: Usai Kalahkan Justin Gaethje, Khabib Nurmagomedov Nyatakan Pensiun, McGregor Singgung Soal Ayah
Baca Juga: By.U Siapkan Hadiah iPhone dan Kuota Internet Gratis 100 GB Jika Kamu Ikut Kompetisi Ini
· Pelaku usaha mikro yang aktif melaksanakan kegiatan usaha
· Tidak sedang menerima kredit perbankan atau lembaga keuangan
· Memiliki E-KTP
· Memiliki usaha mikro di tempat tinggalnya
· Bila memiliki alamat usaha yang berbeda dapat melampirkan surat keterangan usaha atau SKU
· Bukan ASN/TNI/POLRI, pegawai BUMN/D
· Belum ikut di pendaftaran gelombang sebelumnya
Baca Juga: Alhamdulillah, 7 Golongan Pelanggan Listrik Nonsubsidi Ini Dapat Keringanan dari PLN
Baca Juga: Jangan Tunggu Punya Rekening BRI, Selagi Ada KTP Bisa Dapat BLT UMKM Banpres BPUM Rp2,4 Juta
Sementara untuk mendaftar masyarakat dengan kriteria di atas dapat segera mendatangi kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro pada kabupaten atau kota masing-masing di hari kerja dan wajib mematuhi protokol kesehatan
Besaran dana BLT Program BPUM adalah Rp2,4 juta per pelaku UKM.
Pengusulan penerima BLT UMKM program BPUM dilakukan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro.
Baca Juga: Mantap Gan, Dapat Kuota Internet Gratis Kemdikbud Bebas Pakai 24 Aplikasi Ini, WA Salah Satunya
Baca Juga: Bantuan BLT Dana Desa hanya untuk Golongan Ini! Apa Kamu Termasuk Di dalamnya?
Selanjutnya proses verifikasi dilaksanakan oleh Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Republik Indonesia.
Untuk kepastian penerimaan bantuan BLT UMKM program BPUM hanya dapat dipastikan dengan notifikasi sms yang dikirimkan oleh pihak BRi
Namun jika tidak kunjung menerima SMS notifikasi dair BRI, peserta dapat mengakses melalui layanan online BRI dengan melakukan langkah dibawah ini.
Baca Juga: Syarat Penerima Bantuan Kuota Internet Gratis Kemdikbud Oktober Tahap 2 untuk Pelajar-Guru
Baca Juga: Catat! Ini Jadwal Pencairan Kuota Internet Gratis Kemdikbud Tahap 2 Periode Oktober dan Cara Daftar
· Buka browser lalu login ke eform.bri.co.id/bpum
· Masukkan nomor KTP dan Kode Verifikasi
· Klik ‘Proses Inquiry’ lalu akan ada pemberitahuan apakah nomor KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak
Jika dinyatakan sebagai penerima dapat segera melakukan konfirmasi ke Bank BRI terdekat untuk verifikasi data sekaligus pengambilan dana sebesar Rp2,4 juta.***