TERBARU! Cara Daftar BLT UMKM Program BPUM di Kantor Kelurahan, via KTP-KK Langsung Dapat Rp2,4 Juta

- 23 Oktober 2020, 15:47 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Galih Wijaya/Kabar Joglosemar

SEMARANGKU – Para pelaku usaha mikro dapat berkesempatan untuk mendapatkan bantuan sosial BLT UMKM program BPUM Rp2,4 Juta yang merupakan bantuan uang tunai yang diberikan oleh pemerintah untuk menggerakan pergerakan ekonomi nasional.

Berikut ini adalah informasi mekanisme dan tata cara untuk mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan BLT UMKM program BPUM Rp2,4 juta yang dapat disimak selengkapnya melalui penjelasan dibawah ini.

Masyarakat yang berhak untuk mendapatkan bantuan tersebut adalah masyarakat pelaku usaha mikro dan UMKM yang belum pernah mendapatkan fasilitas pinjaman dana dari Bank.

Baca Juga: Gak Dapat BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta? Mending Klaim Bantuan Telkomsel Rp10 Juta, Ini Caranya!

Baca Juga: Apple Akan Siapkan iPhone 13 dengan Snapdragon X55, Ini Kelebihan dan Spesifikasinya

Untuk selengkapnya persyaratan untuk mendapatkan bantuan BLT UMKM BPUM dapat disimak secara detail yang telah diumumkan secara resmi melalui akun Instagram @kemenkopukm adalah seperti berikut:

1. Warga Negara Indonesia

2. Mempunya Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki Usaha Mikro

4. Bukan ASN, TNI/POLRI, Serta Pegawai BUMD/BUMN

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan KUR

6. Pemohon bukan merupakan pegawai atau anggota PNS/TNI/POLDRI/BUMN/BUMD

Baca Juga: Nominasi untuk Penghargaan GRAMMY ke-63 Diumumkan, Ada BTS dan BLACKPINK

Baca Juga: Cara Rebut Rebut Hadiah 160 Juta Lewat Kompetisi Video Telkomsel, Pakai HP Saja Bisa Kok, Buruan!

Masyarakat yang sudah memenuhi kriteria seperti diatas dapat segera mendaftarkan diri untuk menjadi peserta penerima bantuan BLT UMKM sebesar Rp 2,4 juta dengan mengikuti beberapa langkah berikut ini:

1. Sediakan KTP dan KK asli untuk menghadap ketua RT dan mendapatkan surat pengantar untuk pengurusan Surat Keterangan Usaha yang sudah diverifikasi oleh ketua RT dan RW.

2. Setelah itu dengan membawa surat pengantar dari RT RW calon peserta dapat mendatangi kantor kelurahan untuk mengisi form pendaftaran bermaterai sebagai peserta penerima bantuan sekaligus mendapatkan Surat Keterangan usaha yang dirilis oleh Kantor kelurahan dan ditandatangani oleh kepala desa setempat.

Baca Juga: Beruntungnya ARMY Cilik Ini, Dapat Boneka Setelah Tampil Bareng V BTS di Konser Online

Baca Juga: Ada Youtube dan IG, Ini Daftar Aplikasi yang Bisa Diakses dengan Kuota Internet Gratis Kemdikbud!

3. Surat keterangan usaha tersebut, akan dikirimkan beserta foto copy KTP dan KK untuk diserahkan ke kantor koperasi setempat yang diwakili oleh petugas kantor kelurahan, secara kolektif untuk diverifikasi dan disetorkan ke pusat data sebagai bahan untuk penyaluran bantuan yang akan disalurkan melalui bank yang ditentukan

Sebelumnya masyarakat pelaku usaha mikro yang ingin mendaftarkan diri untuk mendapatkan bantuan BLT UMKM sebesar Rp 2,4 juta dari pemerintah dapat langsung mendatangi kantor koperasi setempat untuk pendaftaranya.

Namun mekanisme pendaftaran dengan langsung mendatangi kantor koperasi secara langsung sudah tidak diberlakukan seperti sebelumnya dikarenakan terjadi lonjakan antrian yang sangat panjang.

Baca Juga: Irene Red Velvet Minta Maaf Atas Insiden Kontroversi yang Dialaminya

Baca Juga: Belum Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis Pemerintah, Cek Dulu Nomormu dan Aplikasinya Disini

Oleh karena itu mekanisme pendaftaran cukup melalui kantor kelurahan saja dengan tata cara yang sudah dijelaskan diatas.

Selanjutnya perwakilan dari kantor kelurahan yang bertugas untuk menyetorkan data penerima bantuan yang sudah diverifikasi oleh kelurahan setempat dapat menyetorkan data secara kolektif ke kantor dinas koperasi setempat.

Dengan terdaftarnya peserta pada database Bank penyalur peserta penerima otomatis akan mendapatkan rekening dan buku tabungan yang disediakan oleh bank penyalur.

Baca Juga: Maaf Ya! Kemdikbud Tidak Beri Bantuan Kuota Internet Gratis ke Orang dengan 4 Kriteria Ini

Baca Juga: Pakai Sepatu Kebesaran, Kontestan Pop Academy Indosiar Ini Jadi Sorotan, Soimah Beri Komentar Ini!

Selanjutnya bank penyalur memberikan notifikasi melalui SMS kepada peserta yang telah memenuhi persyaratan untuk mendatangi kantor cabang bank yang sudah ditentukan untuk menguangkan bantuan tersebut.

Bagi pelaku usaha mikro yang memenuhi persyaratan, akan mendapatkan SMS dan dana akan di transfer melalui rekening atas nama pribadi masing-masing penerima.

Tahap pertama realisasi Banpres produktif untuk usaha mikro telah mencapai hampir 100 persen dengan total dana yang disalurkan Rp21,861 triliun atau setara dengan 99,41 persen hingga 6 Oktober 2020.

Baca Juga: Bukan Akhir Oktober, BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Cair di Tanggal Ini, Siapkan ATM, Ingat Jadwalnya!

Baca Juga: Sedih Belum Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta? Yuk Cairkan Bantuan Rp10 Juta dari Telkomsel, Ini Caranya!

Penyaluran tahap berikutnya ditargetkan untuk 3 juta pelaku usaha mikro hingga akhir tahun 2020 sehingga program ini menjangkau 12 juta pelaku usaha mikro.

Bantuan hibah sebesar Rp2,4 juta diberikan kepada pelaku usaha mikro untuk menambah modal. Semoga usaha bertahan dan terus berjalan di tengah dampak pandemi saat ini. ***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kantor Dinas Koperasi Kota Pasuruan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x