Cara Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta Sampai Cair dan Cek Penerima BPUM Pakai KTP via BRI eform.bri.co.id

- 23 Oktober 2020, 15:30 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

SEMARANGKU - Pelaku usaha mikro bisa daftar sebagai penerima BLT UMKM Rp2,4 juta program BPUM karena program ini diperpanjang hingga November, simak cara daftar dan cek penerimanya di artikel ini.

Pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 juta program BPUM tidak bisa dilakukan secara online, pendaftaran dilakukan dengan cara offline, simak langkahnya berikut ini.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kemenkop UKM, dalam penjelasannya melalui laman komite UMKM, bahwa pendaftaran BLT UMKM hanya bisa dilakukan secara offline.

Baca Juga: Sudah Dapat Kuota Internet Gratis Telkomsel 20 - 50 GB? Ini Cara Ceknya, Pastikan Kamu Dapat

Baca Juga: Ada Youtube dan IG, Ini Daftar Aplikasi yang Bisa Diakses dengan Kuota Internet Gratis Kemdikbud!

Sebelum melakukan pendaftaran, pendaftar harus memenuhi kriteria berikut, sebagaimana dilansir dari komite UMKM.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Baca Juga: Beruntungnya ARMY Cilik Ini, Dapat Boneka Setelah Tampil Bareng V BTS di Konser Online

Baca Juga: Cair Nih, Cara Cek Bantuan Kuota Internet Gratis Kemdikbud 50 GB di Semua Operator, Nggak Ribet

Pendaftaran BLT UMKM program BPUM secara offline bisa dilakukan di kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro pada kabupaten atau kota masing-masing di hari kerja dan wajib mematuhi protokol kesehatan.

Dalam pendafatarnnya, pendaftar diwajibkan memenuhi beberapa data, diantaranya.

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Baca Juga: Kuota Internet Gratis Pemerintah Cair Hari Ini, Cek Nomor Telkomsel, Indosat, XL, Tri dan Smartfren

Baca Juga: Bahaya! 4 Golongan ini Dilarang Daftar Bantuan Kuota Internet Gratis 50 GB Kemdikbud, Kamu Termasuk?

2. Nama lengkap

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

4. Bidang usaha

5. Nomor telepon

Baca Juga: Mudahnya Transfer Saldo ShopeePay, Ikuti 5 Langkah Ini

Setelah mendaftar menjadi penerima BLT UMKM program BPUM, peserta yang dinyatakan lolos akan mendapat pemberitahuan SMS dari Bank Penyalur.

Setalah mendapatkan SMS tersebut, peserta bisa melakukan verifikasi ke Bank penyalur (BRI, BNI, Bank Syariah Mandiri)

Kamu bisa lakukan verifikasi atau cek penerima BLT UMKM Rp2,4 juta melalui layanan BRI, berikut caranya.

 

Baca Juga: Kuota Internet Gratis 50 GB dari Telkomsel Cair, Ini Cara Lapor via WA Jika Belum Dapat, Cuma 1 Klik

Baca Juga: Daftar Aplikasi Situs yang Bisa Diakses Pakai Kuota Internet Gratis Kemdikbud Oktober All Operator

1. Buka browser lalu login ke eform.bri.co.id/bpum

2. Masukkan nomor KTP dan Kode Verifikasi

3. Klik ‘Proses Inquiry’ lalu akan ada pemberitahuan apakah nomor KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak

4. Jika dinyatakan sebagai penerima dapat segera melakukan konfirmasi ke Bank BRI terdekat untuk mengurus perihal pencairan.

Jika penerima bantuan belum memiliki nomor rekening, maka akan dibuatkan pada saat pencairan oleh bank penyalur (BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri). ***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: komite-umkm.org


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x