Tanpa Rekening Bisa Dapat Bantuan BPUM UMKM Rp2,4 Juta, Ini Cara Cek Penerima dan Dapatnya

- 22 Oktober 2020, 18:10 WIB
Ilustrasi Bantuan Uang
Ilustrasi Bantuan Uang /Portal Surabaya/

SEMARANGKU – Kamu dapat mengetahui bagaimana cara dapat dan daftar serta cek penerimaan BLT UMKM program BPUM Rp2,4 juta melalui eform.bri.co.id/bpum, hanya modal KTP tanpa kartu apapun.

Untuk mendukung perekonomian masyarakat di tengah pandemi COVID-19 pemeritah memberikan berbagai macam bantuan. Salah satunya BLT Program BPUM kepada para pelaku UMKM.

Tahap pertama, pemerintah telah mencairkan kepada 9 juta penerima. Pencairan tersebut berlangsung hingga 6 Oktober 2020.

Baca Juga: Sudah Cair Hari Ini Kuota Internet Gratis Kemendikbud, Berikut Rincian Lengkap Kuota Belajar

Baca Juga: Cek Nomor Tri, Bantuan Kuota Internet Gratis Kemdikbud Oktober Cair Hari Ini, Cara Cek Kuota di Sini

BLT Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (PBUM) yang diberikan kepada para pelaku pelaku usah mikro sebesar Rp2,4 juta.

Pengusulan penerima BLT Program BPUM dilakukan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro sebagai peserta Program Bantuan Produktif Usaha Mikro masing-masing Kabupaten.

Selanjutnya proses verifikasi dilaksanakan oleh Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Republik Indonesia.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bantuan BLT UMKM Program BPUM di Bank BRI, Via eform.bri.co.id/bpum dan SMS Masuk

Baca Juga: Kuota Internet Gratis Kemdikbud Belum Masuk ke HP-mu? Cek Syarat Penerima Bulan Oktober

Kriteria Penerima

1. Pelaku usaha mikro yang aktif melaksanakan kegiatan usaha

2. Tidak sedang menerima kredit perbankan atau lembaga keuangan

3. Memiliki E-KTP

4. Memiliki usaha mikro di tempat tinggalnya

Baca Juga: Mudahnya Transfer Saldo ShopeePay, Ikuti 5 Langkah Ini

5. Bila memiliki alamat usaha yang berbeda dapat melampirkan surat keterangan usaha atau SKU

6. Bukan ASN/TNI/POLRI, pegawai BUMN/D

7. Belum ikut di pendaftaran gelombang sebelumnya

Persyaratan

1. Mengisi pernyataan dan formulis usula peserta program bantuan produktif usaha mikro

2. Foto Copy E-KTP

3. Foto Copy Ijin Usaha (NIB/IUMK/Surat Keterangan Usaha dari Desa/Kelurahan)

Baca Juga: Jadwal Cuti Bersama dan Libur Panjang Akhir Oktober Hingga Desember 2020, Ada Idul Fitri dan Natal

Baca Juga: PASTI! Bantuan Kuota Internet Gratis Kemdikbud Tidak Akan Cair Jika Kamu Gunakan Nomor Ini

4. Foto pelaku usaha mikro bersama produk atau usahanya (di print)

Tempat Pendaftaran

1. Pendaftaran secara offline dapat dilakukan di kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro pada kabupaten atau kota masing-masing di hari kerja dan wajib mematuhi protokol kesehatan

2. Pendaftaran secara online dapat melalui laman berikut: https://siapbersamaumkm.kemenkopukm.go.id

Baca Juga: Cara Dapat Bantuan UMKM BPUM Rp2,4 Juta dan Panduan Cek Penerima Langsung via eform.bri.co.id/bpum

Baca Juga: FATAL! Ini 3 Penyebab Kuota Internet Gratis Kemdikbud Tidak Cair ke Indosat, Telkomsel, Tri, dan XL

Untuk mengetahui apakah seseorang mendapat bantuan atau tidak yaitu dengan mengecek sms yang berasal dari pihak penyalur, bank. Bagi pemohon yang mendapatkan bantuan akan mendapatkan pemberitahuan tersebut.

Bagi yang benar-benar lolos, maka berhak mendapatkan bantuan tersebut. Berikut cara termudah untuk mengecek BLT UMKM Program BPUM via BRI

Begini Cara Cek Penerimaan BLT Program BPUM Rp2,4 Juta Melalui eform.bri.co.id/bpum

1. Buka browser lalu login ke eform.bri.co.id/bpum

2. Masukkan nomor KTP dan Kode Verifikasi

Baca Juga: Jadwal Live Streaming Liga Eropa UEFA Malam Ini, Ada Rapid Vienna vs Arsenal, Tottenham vs LASK

Baca Juga: Jadwal Liga Eropa UEFA Tottenham Hotspur Vs LASK, Prediksi Line-up dan Link Live Streaming

3. Klik ‘Proses Inquiry’ lalu akan ada pemberitahuan apakah nomor KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak

Jika dinyatakan sebagai penerima dapat segera melakukan konfirmasi ke Bank BRI terdekat untuk mengurus perihal pencairan.

Jika pemohon sudah menerima sms yang dimaksud, penerima bantuan harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan guna pencairan dana bantuan.

Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening, akan dibuatkan pada saat pencairan oleh bank penyalur. Bank penyalur yang dimaksud adalah bank himbara yang meliputi Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: komite-umkm.org


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x