SEMARANGKU – Bantuan kuota internet gratis Kemdikbud kembali dibagikan, berikut syarat penerima bantuan tersebut untuk bulan Oktober ini.
Kabar menggembirakan bagi peserta didik dan tenaga pendidik. Bantuan kuota internet gratis Kemdikbud cair pada bulan Oktober ini.
Pencairan untuk bulan Oktober akan dilakukan dalam dua tahap, sama seperti pencairan pada bulan September lalu.
Baca Juga: Cara Dapat Bantuan UMKM BPUM Rp2,4 Juta dan Panduan Cek Penerima Langsung via eform.bri.co.id/bpum
Baca Juga: FATAL! Ini 3 Penyebab Kuota Internet Gratis Kemdikbud Tidak Cair ke Indosat, Telkomsel, Tri, dan XL
Sayangnya, tidak semua peserta didik dan tenaga pendidik bisa mendapatkan bantuan kuota internet gratis yang cair pada bulan Oktober ini.
Ketahui syarat penerima bantuan kuota internet gratis berikut ini untuk mengecek apakah tercatat sebagai penerima bantuan ini atau tidak.
Berdasarkan petunjuk teknis atau juknis terkait pemberian bantuan kuota internet, kuota yang diterima oleh penerima bantuan terdiri dari dua jenis, yaitu kuota belajar dan kuota umum.
Baca Juga: Jadwal Cuti Bersama dan Libur Panjang Akhir Oktober Hingga Desember 2020, Ada Idul Fitri dan Natal