Yuk Login Link eform.bri.co.id/bpum, Cek Penerima BPUM Bank BRI, 9 Juta Orang Dapat BLT UMKM

- 21 Oktober 2020, 04:40 WIB
Link EForm BRI untuk mengecek penerima BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Link EForm BRI untuk mengecek penerima BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM). //bri.co.id

SEMARANGKU – Klik link login eform.bri.co.id/bpum untuk cek penerima BLT UMKM sebesar Rp 2,4 juta.

Sebagai salah satu penyalur, Bank BRI menyediakan layanan untuk melakukan pengecekan penerima BLT UMKM Program BPUM.

Program Banpres Produktif Usaha Mikro mulai dicairkan pada September lalu dengan target awal sebanyak 9 juta penerima.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Cair Ke 12 Juta Lebih Penerima! Ini 7 Penyebab Kamu Belum Dapat

Baca Juga: Telkomsel Bagi Uang Tunai Rp 10 Juta untuk Pelajar-Masyarakat Umum, Cek Cara Dapat di Sini!

Program bantuan ini disalurkan melalui himpunan bank negara yaitu Bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Menjadi salah satu penyalur, bank BRI memberikan sejumlah kemudahan informasi terkait pengecekan penerima bantuan.

Pemerintah telah menyalurkan program Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM ke 9 juta penerima tahap pertama hingga 6 Oktober 2020.

Baca Juga: Fiks Cair Besok, Ini Cara Cek Penerima Kuota Internet Gratis Kemdikbud di Telkomsel XL, Indosat, Tri

Baca Juga: Cair Besok! Ini Cara Syarat dan Cara Dapat Kuota Internet Gratis Kemendikbud di Oktober 2020

Pemerintah kembali membuka pendaftaran program BPUM yang diperpanjang hingga akhir November mendatang.

Berikut kriteria penerima BLT UMKM Program Banpres Produktif berdasarkan Surat Kemenkop & UKM No. 491/SM/X/2020 Tanggal 6 Oktober 2020.

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)

  2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)

  3. Memiliki NIB/IUMK OSS sesuai atas nama pemohon

  4. Bukan sebagai debitur (memiliki hutang) di perbankan/ lembaga pembiayaan/leasing

  5. Apabila memiliki rekening tabungan aktif di bank/lembaga pembiayaan saldo kurang dari rp. 2 juta sesuai atas nama pemohon

  6. Pemohon bukan merupakan pegawai atau anggota PNS/TNI/POLDRI/BUMN/BUMD

Baca Juga: Sebanyak 169 Peserta Demonstasi Penolakan UU Cipta Kerja di Surabaya Ditangkap Polisi

Baca Juga: Benarkah Tissa Biani Berhasil Luluhkan Hati Dul Jaelani? Ini Profil Lengkapnya

Pendaftaran hanya bisa dilakukan di lembaga pengusul atau dinas koperasi kabupaten atau kota tempat pendaftar tinggal.

Setelah melakukan pendaftaran, pelaku usaha kecil menengah dapat melakukan pengecek perihal dirinya mendapat bantuan atau tidak.

Berikut cara termudah untuk mengecek BLT UMKM Program BPUM via BRI

  1. Buka browser lalu login ke eform.bri.co.id/bpum

  2. Masukkan nomor KTP dan Kode Verifikasi

  3. Klik ‘Proses Inquiry’ lalu akan ada pemberitahuan apakah nomor KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak

Baca Juga: 5 Resep Cara Membuat Masker Wajah Alami untuk Kulit Sensitif Agar Glowing Maksimal, Ini Bahannya

Baca Juga: Jungkook BTS Jual Apartemen Mewahnya Seharga Rp 3,2 Triliun, Ini Alasannya!

Jika dinyatakan sebagai penerima dapat segera melakukan konfirmasi ke Bank BRI terdekat untuk mengurus perihal pencairan.

Dikutip dari Antara, awalnya kuota penerima bantuan ini berjumlah 9,1 juta UMKM, kemudian dinaikkan menjadi 12 juta dan yang terbaru akan diusulkan untuk 15 juta penerima.

Besaran bantuan yang diberikan yaitu Rp 2,4 juta berupa hibah modal.***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: BRI.co.id Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x