Dikutip dari Antara, awalnya kuota penerima bantuan ini berjumlah 9,1 juta UMKM, kemudian dinaikkan menjadi 12 juta dan yang terbaru akan diusulkan untuk 15 juta penerima.
Besaran bantuan yang diberikan yaitu Rp 2,4 juta berupa hibah modal.***
Dikutip dari Antara, awalnya kuota penerima bantuan ini berjumlah 9,1 juta UMKM, kemudian dinaikkan menjadi 12 juta dan yang terbaru akan diusulkan untuk 15 juta penerima.
Besaran bantuan yang diberikan yaitu Rp 2,4 juta berupa hibah modal.***
Editor: Risco Ferdian
Sumber: BRI.co.id Kemenkop UKM