Baca Juga: Catat! Kemenkop UKM Hanya Beri BLT UMKM Program BPUM Rp 2,4 Juta ke Penerima yang Penuhi Syarat Ini
Berikut kriteria penerima BLT UMKM Program Banpres Produktif program BPUM:
1. Usaha sudah berjalan minimal 6 bulan
2. Memiliki NIB/IUMK OSS sesuai atas nama pemohon
3. Bukan sebagai debitur (memiliki hutang) di perbankan/ lembaga pembiayaan/leasing
Baca Juga: Calon Wali Kota Semarang Hendi Nyanyi Tanpa Masker, Ganjar Pranowo: Dia Minta Maaf!
Baca Juga: Inna Lillahi, Mantan Wapres RI Hamzah Haz Masuk Ruang ICU, Begini Kondisinya!