Baca Juga: China Baru Saja Uji Coba Pasukan Drone Bunuh Diri, Bisa Diluncurkan dari Truk dan Helikopter
Baca Juga: Vaksin Merah Putih Uji Coba November, Digarap UGM, ITB, UI dan 3 Institusi lain, Lawan Covid-19
Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:
1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
2. Pilih menu registrasi.
3. Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.
4. Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.
5. PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.
Cara melalui SMS
sebenarnya diperuntukkan untuk mengecek besaran saldo JHT.
Baca Juga: Berpuluh Tahun Dicekal, Prabowo Kini Bisa Masuk Amerika Serikat, Ini Agenda Kunjungan ke AS
Baca Juga: Pemimpin Neo Nazi Yunani Dijatuhi Hukuman 13 Tahun Penjara, Golden Dawn Dulunya Partai Resmi
Pengecekan saldo JHT juga bisa digunakan sekaligus untuk mengetahui apakah status kepesertaannya masih aktif atau tidak.
Ketik pada layar HP: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757.
Untuk tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy.