SEMARANGKU – Artikel ini memuat update cara cek pencairan BLT Subsidi Gaji dari Kemnaker melalui laman website, WA, dan SMS untuk mengetahui status pencairan bantuan.
Seperti yang kita ketahui, pemerintah memberikan BLT subsidi gaji guna melakukan pemulihan perekonomian nasional selama masa pandemi COVID-19. Namun, tidak semua pekerja mendapatkan BLT subsidi gaji.
BLT subsidi gaji hanya bisa diberikan kepada pekerja atau buruh dengan kriteria tertentu seperti:
Baca Juga: UPDATE, Cara Cek Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud Telkomsel, Indosat, XL, Smartfren, dan Tri
Baca Juga: Dapatkan Hadiah Total Rp 7,5 Juta dari Telkomsel Merdeka Belajar dan Mengajar, Ini Cara dan Syarat
1. Warga negara Indonesia
2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan
3. Pekerja atau buruh penerima gaji atau upah
4. Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020