2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan
Baca Juga: Sebelum BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Gelombang 2 Cair, Pastikan Kamu Sudah Lakukan Ini!
Baca Juga: Bantuan Kuota Internet Gratis Kemdikbud Langsung Cair Oktober Jika Syarat Ini Kamu Lengkapi!
3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan
4.Pekerja/buruh penerima upah
5. Memiliki rekening bank yang aktif
6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.
***