Baca Juga: Rekomendasi 4 Aplikasi Reksa Dana Untuk Pemula
Sebagai informasi, Kemnaker menyalurkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 1 kepada 2,5 juta penerima.
Kemudian tahap 2 disalurkan bagi 3 juta penerima.
Selanjutnya tahap 3 bagi 3,5 juta penerima.
Setelah itu tahap 4 disalurkan bagi 2,65 juta penerima dan tahap terakhir atau tahap 5 disalurkan kepada 618.588 penerima.
Baca Juga: Sama Kayak Kartu Prakerja, Bantuan Facebook per UKM Beri Pelatihan dan Insentif Modal, Dapat 31 Juta
Baca Juga: Rayakan Sumpah Pemuda, Telkomsel Bagikan Uang Rp2,5 Juta, Ini Syarat dan Cara Dapatnya!
Untuk memastikan penyaluran tersebut segera dilaksanakan peserta diharapkan untuk segera melengkapi persyaratan dalam pendaftaran untuk menerima bantuan tersebut.
Menurut Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, beberapa syarat calon penerima BLT Subsidi Gaji Rp1,2 juta adalah:
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)