BLT Subsidi Gaji BPJS Rp1,2 Gelombang 2 Juta Segera Cair, Penuhi Syarat Ini Agar Dapat!

- 16 Oktober 2020, 05:34 WIB
Jangan Harap Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 BSU, Jika Masih Pakai 5 Rekening Ini!
Jangan Harap Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 BSU, Jika Masih Pakai 5 Rekening Ini! /Semarangku.com

SEMARANGKU – Kabar gembira, bagi peserta Penerima BLT subsidi gaji BPJS Rp1,2 juta gelombang 2 yang akan segera dicairkan.

Kemenaker memberikan pengumuman melalui Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, yang menyebut jadwal penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 pada Oktober 2020 ini.

Menurut Ida, jadwal penyaluran BLT subsidi gaji BPJS Rp1,2 juta gelombang 2 akan dilakukan setelah pemerintah selesai melakukan evaluasi penyaluran termin pertama atau gelombang 1 penyaluran pada periode oktober ini.

Baca Juga: Cara Cek Penyaluran Bantuan Kuota Internet Gratis Operator Telkomsel, XL, Indosat, Smartfren, Tri

Baca Juga: Bantuan Kuota Internet Gratis Kemdikbud Langsung Cair Oktober Jika Syarat Ini Kamu Lengkapi!

Kemenaker menargetkan BLT subsidi gajigelombang 2 mulai disalurkan pada akhir Oktober 2020.

Dan mempunyai kemungkinan disalurkan di awal November 2020 nanti.

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan yang akan disalurkan kepada 11.950.300 pekerja tersebut dibagi dalam 5 tahap.

Baca Juga: ShopeePay Day Digelar 15 Oktober Hadirkan Solusi Belanja Hemat Sambut Shopee 11.11 Big Sale

Baca Juga: Rekomendasi 4 Aplikasi Reksa Dana Untuk Pemula

Sebagai informasi, Kemnaker menyalurkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 1 kepada 2,5 juta penerima.

Kemudian tahap 2 disalurkan bagi 3 juta penerima.

Selanjutnya tahap 3 bagi 3,5 juta penerima.

Setelah itu tahap 4 disalurkan bagi 2,65 juta penerima dan tahap terakhir atau tahap 5 disalurkan kepada 618.588 penerima.

Baca Juga: Sama Kayak Kartu Prakerja, Bantuan Facebook per UKM Beri Pelatihan dan Insentif Modal, Dapat 31 Juta

Baca Juga: Rayakan Sumpah Pemuda, Telkomsel Bagikan Uang Rp2,5 Juta, Ini Syarat dan Cara Dapatnya!

Untuk memastikan penyaluran tersebut segera dilaksanakan peserta diharapkan untuk segera melengkapi persyaratan dalam pendaftaran untuk menerima bantuan tersebut.

Menurut Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, beberapa syarat calon penerima BLT Subsidi Gaji Rp1,2 juta adalah:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan

Baca Juga: Sebelum BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Gelombang 2 Cair, Pastikan Kamu Sudah Lakukan Ini!

Baca Juga: Bantuan Kuota Internet Gratis Kemdikbud Langsung Cair Oktober Jika Syarat Ini Kamu Lengkapi!

3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan

4.Pekerja/buruh penerima upah

5. Memiliki rekening bank yang aktif

6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x