Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11 di Laman Prakerja.vip Dapat Rp600 Ribu, Hati-hati Ini Faktanya!
“Jadi, minggu ini pun kita sudah mulai menyalurkan untuk 3 juta (Usaha Mikro) berikutnya,” ucap Teten, dilansir oleh Semarangku dari laman Antara.
Ada syarat-syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftarkan diri untuk mendapatkan bantuan ini, yaitu:
1. Warga negara Indonesia
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki usaha mikro
4. Bukan termasuk ASN, TNI/POLRI, serta Pegawai BUMN/BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan surat keterangan usaha atau SKU
Baca Juga: Kemendikbud Buka Lowongan Pamong Belajar dan Penilik, Berikut Ini Syarat Wajib Pelamar