1.WNI yang dibuktikan melalui identitas diri berupa e-KTP (Kartu Tanda Penduduk);
2. Minimal berusia 18 tahun;
3. Tidak dalam belajar pada pendidikan formal, yaitu sekolah dan kuliah;
4. Dalam proses melamar kerja, karyawan terdampak PHK, ingin meningkatkan keahlian, buruh dirumahkan, buruh bukan penerima upah, termasuk pula UMKM;
5. Syarat daftar Prakerja 2023 berikutnya adalah bukan dari kelompok pejabat negara, ASN (Aparatur Sipil Negara), Kepolisian, TNI, kepala desa dan termasuk perangkat, serta direktur/komisaris atau dewan pengawas BUMN/BUMD;
6. Dibatasi untuk dua anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang sama.
Untuk cara mendaftar program Kartu Prakerja ini sangat mudah cukup ikuti langkah di bawah ini:
1.Mengunjungi portal https://dashboard.prakerja.go.id/daftar;
2. Daftarkan data diri yang terdiri dari alamat email, NIK (Nomor Induk Kependudukan), nomor KK, foto KTP, dan nomor HP aktif;
3. Klik alamat link verifikasi melalui email;