"Penukaran akan menggunakan scan KTP, dimana selama periode penukaran 1 (satu) KTP hanya diperbolehkan melakukan penukaran sebanyak 1 (satu) kali dengan nominal maksimal sebesar Rp3,7 juta," tutur Samsun Hadi selaku Kepala Perwakilan BI Malang.
Baca Juga: 4 Efek Berbahaya dari Kebiasaan Makan Gorengan Terlalu Banyak, Salah Satunya Terkena Penyakit Kanker
Untuk melakukan penukaran uang, perhatikan hal ini:
- Membawa bukti pemesanan penukaran dalam bentuk digital atau hasil cetak saat melakukan penukaran
-Membawa uang rupiah yang telah dihitung dan dikelompokkan berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi uang, serta disusun searah.
Demikian artikel penukaran uang 2023 bisa dilakukan hari ini, berikut daftar lokasinya yang ada di Jakarta. Sudahkah kamu menukarkan uang untuk lebaran tahun 2023 ini? kemudahan penukaran uang bisa dilakukan dimana saja, lewat aplikasi atau datang ke BI pusat.***