Pinjaman KUR BRI 2023 Bisa Cair dengan Syarat dan Ketentuan Ini! Cek Lengkapnya

- 10 Maret 2023, 06:12 WIB
KUR BRI 2023 sudah dibuka bisa cair dengan ketentuan dan syarat berikut
KUR BRI 2023 sudah dibuka bisa cair dengan ketentuan dan syarat berikut // Dok PRMN

SEMARANGKU – Kredit Usaha Rakyat atau KUR BRI 2023 sudah dibuka lagi di bulan Maret 2023 dengan penyaluran uang sebesar Rp12 triliun. 

Untuk mengajukan KUR BRI 2023 perlu untuk memperhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku. 

Pinjaman KUR BRI 2023 ada beberapa macam yang berbeda dengan ketentuan dan syarat yang relatif berbeda pula. 

Baca Juga: Selain KTP Dokumen Ini Harus Anda Siapkan Untuk Mendapatkan KUR BRI 2023

Simak sampai selesai rincian ketentuan dan syarat KUR BRI 2023 ini.

Perlu diketahui peminjam KUR BRI 2023 akan dikenakan bunga sebesar 6 persen efektif per tahun untuk pinjaman diatas Rp 10 juta (KUR Mikro dan KUR Kecil).

Tetapi jika sudah pernah meminjam lebih dari satu kali maka suku bunga yang dibebankan ke nasabah akan lebih tinggi.

Bunga akan naik menjadi 7 persen saat mengambil pinjaman KUR yang kedua kalinya. Kemudian naik 8 persen untuk pinjaman yang ketiga dan seterusnya sampai ke 9 persen.

Perlu diketahui ada beberapa jenis KUR BRI 2023, antara lain adalah KUR BRI Super Mikro, KUR Mikro, dan KUR Kecil.

Ini syarat dan ketentuan mengajukan KUR BRI 2023 berdasarkan jenisnya:

1. KUR Super Mikro

Kriteria Umum:

- Belum pernah menerima KUR

- Belum pernah menerima kredit atau pembiayaan investasi atau modal kerja komersial, kecuali:

a. Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga

b. Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya

c. Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan berbasis digital

Baca Juga: Merosot Tajam! Ini Kisaran Harga yang Dipatok Apple Untuk iPhone XR Hingga iPhone 12

Kriteria Khusus:

- Tidak ada pembatasan minimal waktu pendirian usaha. Dalam hal calon debitur yang waktu usahanya kurang dari 6 bulan harus memenuhi salah satu persyaratan sebagai berikut:

a. Mengikuti pendampingan

b. Mengikuti Pelatihan kewirausahaan atau lainnya

c. Tergabung dalam kelompok usaha

d. Memiliki anggota keluarga yang mempunyai usaha produktif dan layak

Dokumen: Memiliki NIB atau Surat Keterangan Usaha (Kelurahan,RT/RW) dan menyebutkan jenis usaha dan lama usaha.

2. KUR Mikro

- Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali:

a. Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga

b. Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau

c. Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.

- Waktu pendirian usaha minimal 6 bulan

Dokumen:

- Identitas (e-KTP/surat keterangan pembuatan e-KTP, KK, akta nikah)

- Memiliki NIB atau surat keterangan usaha (Kelurahan, RT/RW) atau surat keterangan domisili usaha.

- Untuk plafon di atas Rp.50 juta wajib memiliki NPWP

3. KUR Kecil

Kriteria umum:

- Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali:

a. Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga

b. Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau

c. Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital

- Waktu pendirian usaha minimal 6 bulan

Baca Juga: Pinjaman KUR BRI 2023 Mulai Dibuka! Pelaku UMKM Bisa Cairkan Hingga Rp 50 Juta dengan Syarat Berikut

Keriteria khusus:

- Wajib ikut serta dalam program BPJS

Dokumen:

- Identitas (e-KTP/Surat Keterangan Pembuatan e-KTP, KK, Akta Nikah)

- SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan),TDP (anda Daftar Perusahaan), SITU (Surat Izin Tempat Usaha), IUMK (Izin Usaha Mikro dan Kecil) atau Surat Keterangan Usaha lainnya

- Wajib Memiliki NPWP

Itulah sejumlah ketentuan untuk mengajukan KUR BRI 2023 dari tiga jenis yang berbeda.***

Editor: Ahsana Matswaya Nur Azizah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah