Kabar Gembira! Bantuan BLT Subsidi Gaji 2022 Tahap Pertama Sudah di Proses Kemnaker, Segera Cek Disini

- 11 September 2022, 18:05 WIB
Kabar Gembira! Bantuan BLT Subsidi Gaji 2022 Tahap Pertama Sudah di Proses Kemnaker, Segera Cek Disini /
Kabar Gembira! Bantuan BLT Subsidi Gaji 2022 Tahap Pertama Sudah di Proses Kemnaker, Segera Cek Disini / /Sulistio Mokodongan/

SEMARANGKU - Kabar gembira bagi pekerja atau buruh calon penerima Bantuan BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pastikan Bantuan Subsidi Gaji atau BLT BSU 2022 tahap pertama telah diproses.

Bagi pekerja atau buruh segera cek rekening pencairan Bantuan Subsidi Gaji atau BLT BSU 2022 dari Kemnaker.

Bagaimana cara cek pencairan Bantuan Subsidi Gaji atau BLT BSU 2022 dari Kemnaker? Simak berikut ini.

Baca Juga: Dari Sikap dan Jawabanmu, Kamu Bisa Ketahui Seberapa Besar Skor Bucinmu di Ujian Bucin 2022 dari TikTok

Dilansir Semarangku.com dari Instagram resmi Kemnaker, Bantuan Subsidi Gaji atau BLT BSU 2022 telah dalam tahap proses pencairan.

"Kementerian Ketenagakerjaan telah memproses pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 bagi pekerja/buruh, " tulis Kemnaker pada Instagram resminya.

Kemnaker melalui Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mengatakan, proses pencairan Bantuan Subsidi Gaji atau BLT BSU 2022 tahap pertama bagi pekerja atau buruh mencapai Rp2,61 Triliun.

"Kami telah memproses pencairan dana BSU tahap pertama bagi 4,36 juta orang pekerja atau buruh dengan anggaran mencapai Rp2,61 Triliun, " kata Anwar Sanusi.

Baca Juga: Link Ujian Kepolosan, Kesetiaan, dan Kehaluan 2022 Bentuk Google Form yang Viral di TikTok Sekarang Juga

Selanjutnya, Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mengatakan bahwa pencairan Bantuan Subsidi Gaji atau BLT BSU 2022 kepada pekerja atau buruh melalui Bank Himbara.

"Dana tersebut diteruskan kepada Bank Himbara selaku Bank Penyalur melalui KPPN, untuk selanjutnya disalurkan kepada para penerima BLT BSU tahap pertama, " tutur Anwar Sanusi.

Berikut cara cek Bantuan Subsidi Gaji atau BLT BSU 2022 dari Kemnaker :

1.Kunjungi website https://bsu.kemnaker.go.id/.

2.Daftar akun.
Apabila belum memiliki akun, maka harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu.

Lengkapi pendaftaran akun, kemudian aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomer handphone anda.

3.Selanjutnya masuk ke dalam akun Anda.

4.Lengkapi profil.
Lengkapi profil Biodata diri anda berupa foto profil, tentang anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

5.Cek pemberitahuan.
Jika anda termasuk penerima Bantuan Subsidi Upah, maka akan tercantum info pemberitahuan atau notifikasi.

Berikut syarat penerima Bantuan Subsidi Gaji atau BLT BSU 2022 menurut Kemnaker yakni :

1.Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK KTP.

2.Terdaftar sebagai peserta Jamsostek aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

3.Dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan hingga Juni 2021.

4.Upah/Gaji paling banyak sebesar Rp 3,5 juta perbulan.

5.Pekerja/karyawan yang bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4.

6.Berstatus karyawan/pegawai penerima upah atau gaji.

7.Memiliki rekening Bank yang aktif.

8.Tidak termasuk golongan penerima kartu Prakerja.

9.Bukan karyawan BUMN/BUMD atau ASN/PNS.

Kemnaker segera salurkan Bantuan Subsidi Gaji atau BLT BSU 2022 kepada para pekerja atau buruh.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah