SEMARANGKU - Bantuan Subsidi Gaji atau BLT BSU 2022 akan segera disalurkan.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pastikan segera salurkan Bantuan Subsidi Gaji atau BLT BSU 2022 kepada para pekerja atau buruh.
Apa saja syarat penerima Bantuan Subsidi Gaji atau BLT BSU 2022 dari Kemnaker? Simak berikut ini.
Baca Juga: Download Video TikTok HD Tanpa Watermark 2022 Gratis di Savefrom.net, Cukup Copy Link
Dilansir Semarangku.com dari Instagram resmi Kemnaker, Bantuan Subsidi Gaji atau BLT BSU 2022 telah dalam tahap proses pencairan.
"Kementerian Ketenagakerjaan telah memproses pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 bagi pekerja/buruh, " tulis Kemnaker pada Instagram resminya.
Kemnaker melalui Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mengatakan, proses pencairan Bantuan Subsidi Gaji atau BLT BSU 2022 tahap pertama bagi pekerja atau buruh mencapai Rp2,61 Triliun.
"Kami telah memproses pencairan dana BSU tahap pertama bagi 4,36 juta orang pekerja atau buruh dengan anggaran mencapai Rp2,61 Triliun, " kata Anwar Sanusi.
Selanjutnya, Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mengatakan bahwa pencairan Bantuan Subsidi Gaji atau BLT BSU 2022 kepada pekerja atau buruh melalui Bank Himbara.