SEMARANGKU – Bagi Anda yang ingin mengetahui informasi lengkap kartu prakerja, segera simak syarat dan cara daftar gelombang 32 di bawah ini.
Kartu prakerja gelombang 32 telah resmi dibuka dan dapat diakses secara online lewat website resminya sejak tanggal 8 Juni 2022.
Segera pahami cara daftar dan lengkapi semua syarat yang diminta dalam formulir kartu prakerja gelombang 32 agar Anda dapat lolos seleksinya.
Sebagai informasi kartu prakerja sudak bisa diakses lewat website resminya yaitu prekaerja.go.id
Situs di atas selain dapat dibuka melalui computer atau laptop, ternyata bisa juga dibuka melalui handphone sehingga memudahkan siapa saja untuk melakukan pendaftaran.
Bagi Anda yang belum tahu apa itu kartu prakerja dan apa manfaatnya, silahkan simak penjelasannya di bawah ini.
Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Nah setelah Anda mengetahui manfaatnya dan berminat untuk ikut serta, silahkan simak apa saja syarat yang harus dipenuhi.
Berikut syarat apa saja yang diminta dalam kartu prakerja gelombang 32 di bawah ini:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
2. Masyarakat yang berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
3. Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain seperti Bantuan Subsidi Upah (BSU), Program Keluarga Harapan (PKH), BPNT/Kartu Sembako, atau BPUM.
4. Tidak terdaftar di Kemendikbud sebagai siswa/mahasiswa aktif yang masih mengikuti pendidikan formal.
5. Bukan pejabat, ASN, Polri, TNI, pegawai BUMN/BUMD.
Setelah mengetahui apa syarat menjadi peserta, sekarang bagaimana cara daftarnya?
Simak cara daftar kartu prakerja berikut:
1. Kunjungi situs prekaerja.go.id lewat browser HP.
2. Klik ‘Daftar Sekarang’.
3. Masukkan email dan password.
4. Klik ‘Daftar’.
5. Selanjutnya, Anda akan mendapatkan notifikasi via email.
6. Buka email Anda dan lakukan verifikasi sesuai petunjuk.
7. Lakukan login untuk masuk ke dashboard
8. Lakukan verifikasi. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir.
9. Klik ‘Lanjutkan’.
10. Lengkapi data diri. Pastikan data yang Anda masukkan sudah sesuai.
11. Pastikan nama lengkap dan nama ibu kandung yang Anda masukkan sudah sesuai.
12. Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar.
13. Pastikan mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP.
14. Jika data yang dimasukkan sudah sesuai, langkah berikutnya adalah verifikasi nomor HP. Klik ‘Kirim’.
15. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda, klik ‘Verifikasi’.
16. Isi ‘Pernyataan Pendaftar’.
17. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik ‘Oke’.
18. Llik “Gabung Gelombang”
Jika semua langkah-langkah cara daftar di atas telah Anda lakukan, silahkan pilih gelombang 32 yang kini sudah resmi dibuka.***