Mau Ikutan Jadi Peserta Kartu Prakerja Gelombang 32? Simak Syarat dan Cara Daftar di Sini

- 10 Juni 2022, 18:20 WIB
Kartu Prakerja gelombang ke-32 akan segera dibuka. jangan sampai terlewat
Kartu Prakerja gelombang ke-32 akan segera dibuka. jangan sampai terlewat /Tangkapan layar/prakerja

Berikut syarat apa saja yang diminta dalam kartu prakerja gelombang 32 di bawah ini:

Baca Juga: Daftar Segera! Gelombang 30 Kartu Prakerja Resmi Dibuka, Bisa Login Pakai Handphone di www.prakerja.go.id

1.       Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

2.       Masyarakat yang berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.

3.       Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain seperti Bantuan Subsidi Upah (BSU), Program Keluarga Harapan (PKH), BPNT/Kartu Sembako, atau BPUM.

4.       Tidak terdaftar di Kemendikbud sebagai siswa/mahasiswa aktif yang masih mengikuti pendidikan formal.

5.       Bukan pejabat, ASN, Polri, TNI, pegawai BUMN/BUMD.

Setelah mengetahui apa syarat menjadi peserta, sekarang bagaimana cara daftarnya?

Simak cara daftar kartu prakerja berikut:

1.       Kunjungi situs  prekaerja.go.id lewat browser HP.

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah