SEMARANGKU - Kartu Prakerja Gelombang 29 kapan dibuka? Berikut ini penjelasan dan perisapan yang harus dilakukan.
Baru-baru ini hasil pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 28 telah diterbitkan secara resmi.
Siapa orang yang berhak menerima Kartu Prakerja Gelombang 28 sudah diumumkan secara resmi.
Bagi yang masih belum lolos, tentu bertanya kapan Kartu Prakerja Gelombang 29. Lalu, apa saja syarat yang diperlukan.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 28 Telah Ditutup, Cek Sekali Lagi Syaratnya Agar Semakin Yakin Kalau Lolos
Sayangnya, jadwal Kartu Prakerja Gelombang 29 masih belum ada kejelasan. Namun, syarat yang harus dipenuhi bisa dilihat pada pembahasan di bawah.
Berikut ini syarat mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 29:
1. Warga Negara Indonesia
2. Berusia minimal 18 tahun