Kartu Prakerja Gelombang 28 Resmi Dibuka, Pegawai BUMD Bisa Daftar? Berikut Penjelasannya

- 11 Mei 2022, 20:17 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 28 Resmi Dibuka, Pegawai BUMD Bisa Daftar? Berikut Penjelasannya
Kartu Prakerja Gelombang 28 Resmi Dibuka, Pegawai BUMD Bisa Daftar? Berikut Penjelasannya /Prakerja/

SEMARANGKU - Kartu Prakerja gelombang 28 resmi dibuka, apakah pegawai BUMD bisa daftar?

Jawabannya adalah bisa. Pegawai BUMD bisa daftar Kartu Prakerja gelombang 28, tapi ada satu hal yang wajib kalian ketahui.

Pegawa BUMD tidak akan diterima jika mendaftar Kartu Prakerja gelombang 28 tersebut.

Alasannya tertera pada syarat menjadi peserta Kartu Prakerja gelombang 28, yang mana melarang anggota BUMD untuk menjadi peserta.

Baca Juga: BSU Cair Mei 2022? Berikut Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Langsung ke Laman BPJS

Berikut ini adalah syarat lengkap menjadi peserta Kartu Prakerja gelombang 28:

1. Warga Negara Indonesia

2. Berusia minimal 18 tahun

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal sekolah atau kuliah

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah