SEMARANGKU - Berikut ini syarat dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 28.
Dibukanya pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 28 telah diumumkan oleh Kemnaker, lengkap dengan syarat dan cara daftarnya.
"Gelombang 28 Kartu Prakerja Telah Dibuka!" tulis Kemnaker melalui laman Instagram resminya.
Simak persyaratan yang harus Anda penuhi dan cara pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 28 yang baru saja dibuka.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 28 Dibuka, Golongan Ini Tidak Mungkin Lolos, Simak Cara Daftarnya
Untuk menembus tahap seleksi, akun Anda harus sudah terverifikasi. Kemudian login dan klik "Gabung" ke Gelombang 28.
Berikut ini persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa mengikuti seleksi Kartu Prakerja Gelombang 28.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Sudah berusia 18 tahun ke atas.