Kartu Prakerja Gelombang 28 Resmi Ditutup, Kapan Kartu Prakerja Gelombang 29 Dibuka? Berikut Penjelasannya

- 13 Mei 2022, 09:33 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 28 Resmi Ditutup, Kapan Kartu Prakerja Gelombang 29 Dibuka? Berikut Penjelasannya
Kartu Prakerja Gelombang 28 Resmi Ditutup, Kapan Kartu Prakerja Gelombang 29 Dibuka? Berikut Penjelasannya /Instagram.com/@prakerja.go.id

1. Warga Negara Indonesia

2. Berusia minimal 18 tahun

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 28 Dibuka, tapi Sampai Kapan? Simak Penjelasannya dan Cara Daftarnya

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal sekolah atau kuliah

4. Pencari kerja atau pengangguran

5. Diperbolehkan untuk wirausaha

6. Tidak sedang menerima Bansos dari Kemensos baik itu BST, BSU, atau BPUM

7. Bukan TNI/Polri, Anggota DPR atau DPRD, BUMN, atau BUMD, dan ASN lainnya.

Selanjutnya adalah cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 29 kalau masih tidak ada perubahan dari gelombang sebelumnya:

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer kamu.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah